KPK soal Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Suap: Nanti Kami Umumkan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tak menampik pihaknya sudah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Mei 2023, 22:00 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengatakan, pihaknya terbuka untuk merespon saran Ketua KPK soal pembenahan internal, pasca tangkap tangan kasus suap di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tak menampik pihaknya sudah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Meski demikian, Johanis meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pihaknya.

"Kemudian terkait dengan Sekma (Sekretaris MA), ini nanti akan diumumkan setelah ada hasil rapat bersama para pimpinan. Karena pimpinan menganut asas kolektif kolegial," ujar Johanis di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Dia mengaku tak bisa berbicara banyak sebelum ada keputusan dari pimpinan KPK lainnya. Dia takut akan menjadi masalah jika membeberkannya di luar konferensi pers.

"Jadi kalau hanya saya nanti yang mengumumkan,, nanti saya juga melanggar asas sebagaimana diatur dalam UU KPK," kata Johanis.

Terkait dugaan Hasbi Hasan menerima uang miliar hingga beberapa kendaraan mewah, Johanis juga enggan membeberkannya. Dia hanya menyebut pihaknya akan mendalami informasi tersebut.

"Kemudian ada tidak menerima mobil dan uang? Ini juga tentunya akan didalami dulu setelah penyidik atau penyelidik mendapatkan suatu data konkret dan info konkret, barulah kemudian akan ditindaklanjuti, dirapatkan, baru kemudian diumumkan secara terbuka seperti saat ini," kata dia.

 


Sudah Ada yang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tak menampik hal tersebut. Hanya saja, Ali belum bersedia membeberkannya lebih rinci. Ali menyebut pihaknya akan mengumumkannya di waktu yang tepat.

"Begini, jadi seluruh proses penyidikan tidak pernah juga kemudian kami tidak umumkan kepada teman-teman, kepada masyarakat. Pasti pada saatnya kami akan umumkan," ujar Ali dalam keterangannya dikutip Kamis (4/5/2023).

Penetapan tersangka baru ini disebut merupakan hasil pengembangan pengusutan sejumlah kasus yang sebelumnya menjerat beberapa hakim dan panitera pengganti di MA. Tersangka baru itu merupakan salah satu pejabat di MA.

Salah satu nama yang mencuat dalam pengusutan dan persidangan kasus ini adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi disebut dalam dakwaan kasus ini turut menerima suap.

"Tentu kami tidak berhenti, sekali lagi KPK tidak berhenti, KPK tuntaskan perkara ini," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya