Wamen ATR Serahkan Sertifikat Gereja di Kota Sorong: Konstitusi Menjamin Rumah Ibadah Dibangun

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni hari ini, Senin (8/5/2023) hari ini menyerahkan sertifikat rumah ibadah di Kota Sorong.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2023, 23:25 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni hari ini, Senin (8/5/2023) hari ini menyerahkan sertifikat rumah ibadah di Kota Sorong. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni hari ini, Senin (8/5/2023) hari ini menyerahkan sertifikat rumah ibadah di Kota Sorong.

Dia menuturkan, pemberian sertifikat ke Gereja Protestan Indonesia di Sorong adalah bukti komitmen untuk terus melakukan sertifikasi rumah ibadah. Di sisi lain, ini juga bagian dari cara melegalisasi niat baik supaya tidak diganggu oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Saat membuka peringatan Paskah Nasional di Manokwari, saya berkomitmen untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah. Alhamdulilah hari ini dapat secara langsung menyerahkan sertifikatnya," kata dia dlaam keterangannya.

Pria yang didapuk menjadi Koordinator Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku pihaknya akan secara terus menerus melakukan sertifikasi rumah ibadah supaya umat nyaman dalam beribadah.

"Konstitusi telah menjamin pembangunan rumah ibadah. Sertifikat tanah rumah ibadah memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang digunakan kegiatan keagamaan," jelas Raja.

 


Serahkan Tiga Sertifikat Wakaf

Dalam kesempatan yang sama, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga menyerahkan tiga sertifikat wakaf peruntukan Masjid, Mushola, dan lembaga pendidikan atas nama TK Al Maarif.

“Selain gereja, hari ini saya juga menyerahkan sertipikat masjid, mushola dan taman kanak-kanak. Semoga bermanfaat,” kata Raja.

Selain itu, Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat Hak Pakai peruntukan Pangkalan Utama TNI AL, sertipikat Hak Guna Bnagunan PT PLN, serta sertipikat Hak Pakai untuk pembangunan Jalan Nasional di Kabupaten Sorong.

“Semoga kita terus bekerja sama untuk memastikan seluruh aset dapat tersertifikasi,” Tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya