Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang Sutiaji memastikan, pihaknya akan memberi perlindungan kepada semua pihak yang terdampak kebakaran Malang Plaza secara adil.
Advertisement
"Tidak ada pembedaan mana yang pedagang kecil atau besar, dan yang terpenting juga hak dan kewajiban warga terpenuhi dengan baik,” tegasnya, Selasa (8/5/2023).
Pemkot Malang menggagas pelaksanaan audensi dengan manajemen dan pemilik kios yang menjadi korban kebakaran Malang Plasa.
Kesepakatan relokasi bagi pedagang korban kebakaran sudah dilakukan, namun tempat relokasi masih harus dibahas lebih lanjut, termasuk teknis sewa serta ganti rugi akibat kebakaran yang terjadi pekan lalu.
Sutiaji menyebutkan dengan fasilitasi dan berkomunikasi langsung, maka diharapkan akan ada titik temu atau solusi berbagai pihak, khususnya antara Pemkot Malang dengan pedagang atau pemilik kios.
Ketika ditanya terkait permintaan para pedagang untuk menggunakan gedung MCC (Malang Creative Center) yang ada di Jalan Ahmad Yani sebagai tempat untuk berjualan sementara, Sutiaji mengaku belum bisa memastikan.
Maka dari itu, pria berkacamata itu mengatakan pihaknya membuka komunikasi dengan berbagai pihak.
“Bisa saja MCC digunakan untuk sementara, tapi kita lihat saja nanti seperti apa,” ujarnya Sutiaji.
Sumber Api
Pusat perbelanjaan Malang Plaza di Jalan Agus Salim ludes dilalap api pada Selasa (2/5/2023) dini hari. api diduga berasal dari lantai tiga.
Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, mengatakan bahwa berdasarkan data awal yang diterima dari Pemadam Kebakaran Kota Malang, sumber api diduga kuat berasal dari lantai tiga dan terjadi kurang lebih pada pukul 00.30 WIB.
"Informasi sementara (api) diduga berasal dari lantai tiga, kondisinya sudah habis," kata Sutiaji.
Sutiaji menjelaskan, untuk melakukan pemadaman api yang membakar salah satu pusat perbelanjaan yang berada dekat dengan kawasan Alun-Alun Kota Malang tersebut, ada kurang lebih sebanyak 13 mobil pemadam yang diterjunkan.
Advertisement