Komisi IX DPR Bakal Perhatikan Tuntutan RUU Kesehatan dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan

Tuntutan RUU Kesehatan yang disuarakan 5 Organisasi Profesi Kesehatan akan diperhatikan Komisi IX DPR RI.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Mei 2023, 11:00 WIB
Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menolak pembahasan RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menyikapi aksi damai 5 Organisasi Profesi Kesehatan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR RI buka suara. Bahwa DPR akan memperhatikan tuntutan dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menyampaikan DPR akan berupaya untuk memperbaiki naskah RUU Kesehatan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami memahami kekhawatiran dan kepentingan dari 5 organisasi profesi kesehatan tersebut," jelas Politisi Fraksi PKS ini melalui keterangan tertulis kepada media, Senin (8/5/2023).

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat dan kesejahteraan masyarakat Indonesia."

Momentum Tingkatkan Komunikasi 

Ansory berharap bahwa aksi damai 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang dilakukan kemarin dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara DPR dan para pemangku kepentingan kesehatan.

"Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," harapnya.

Seperti diketahui, 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang menggelar aksi damai untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).


Pemerintah Diminta Perhatikan Tuntutan Organisasi Profesi Kesehatan

Terkait penolakan 5 Organisasi Profesi Kesehatan terhadap RUU Kesehatan, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah untuk memperhatikan isi tuntutan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan empat organisasi lainnya.

"Mendorong pemerintah untuk memperhatikan isi tuntutan dan menghargai masukan dari aksi unjuk rasa PB IDI tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Senin (8/5/2023).

Ia juga menyarankan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali membuka dialog dengan IDI serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang menolak RUU Kesehatan.

Lewat Diskusi Bisa Menyerap Aspirasi

Lewat diskusi, maka Kemenkes bisa menyerap aspirasi, masukan maupun tuntutan terkait pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat dan masyarakat.

Selain itu, perlu juga memperhatikan aturan yang berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.


Sarankan Dinas Kesehatan Buka Ruang Dialog

Aksi tolak RUU Kesehatan dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan ini juga digelar di beberapa kota termasuk di Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain dialog antara pemerintah level pusat, Bambang Soesatyo menyarankan kepala dinas kesehatan daerah membuka ruang dialog soal penolakan RUU Kesehatan dengan perwakilan organisasi profesi yang ada di wilayah tersebut.

"Meminta Kepala Dinas Kesehatan Darah membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi," katanya.

Lewat dialog bersama, maka bisa didapat penyamaan pandangan atas pembahasan RUU Kesehatan.

Pastikan Layanan Tidak Terganggu

Banyaknya tenaga kesehatan baik dokter, bidan, perawat, hingga apoteker yang berunjuk rasa menimbulkan kekhawatiran hal ini berdampak pada layanan kesehatan yang terganggu di fasilitas kesehatan.

Maka dari itu, Bamsoet meminta seluruh kepala daerah memastikan agar layanan kesehatan di wilayahnya tidak terganggu gara-gara unjuk rasa hari ini.

"Mengingat para tenaga kesehatan tetap harus mengedepankan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sebagaimana sesuai dengan sumpah dokter untuk membaktikan hidup guna kepentingan peri kemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien," kata pria 60 tahun ini.


Aksi Damai di Depan Gedung Kemenkes RI

Ketua PB IDI Adib Khumaidi dalam orasinya kemarin, menyerukan bahwa pihaknya ingin Pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan. Salah satu oasi yang disuarakan, RUU Kesehatan dinilai tidak transparan dan pembahasannya terburu-buru.

“Sampai jam dua (siang) lebih masih penuh semangat, masih berani menyuarakan aspirasi kesehatan rakyat Indonesia yang memang sudah tepat aspirasi ini disampaikan ke Kementerian Kesehatan,” kata Adib dalam orasinya di depan Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (8/5/2023).

Melihat pendemo yang tak dibiarkan masuk ke halaman Gedung Kemenkes, Adib pun mengutarakan kekecewaannya.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan adalah 'ayah' dari IDI dan persatuan dokter lainnya.

“Tapi kalau ayahnya tidak bisa membela kita anak-anaknya, apakah kita anak tiri?.”

Adib menambahkan, upaya unjuk rasa ini bukan lah hal yang dilakukan secara tiba-tiba. Demonstrasi, lanjut dia, adalah langkah yang dilakukan setelah berbagai proses telah dijalani untuk menolak RUU Kesehatan.

“Semua wadah advokasi sudah kita lakukan, sebagai bapak seharusnya bisa memperhatikan anak-anaknya. Ini adalah anak-anak Kementerian Kesehatan semua," katanya.

Mendengar keramaian di depan gerbang, pihak Kementerian Kesehatan pun mempersilakan lima perwakilan organisasi kesehatan untuk masuk dan menyampaikan aspirasinya.

Infografis Curahkan Isi Hatimu Kala Duka Akibat Covid-19 (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya