Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai inovasi digital yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk pelaksanaan imunisasi anak dinilai bagus. Inovasi digital ini diharapkan bisa bertahap dilakukan sampai ke semua daerah di Indonesia.
Seperti diketahui, Kemenkes telah menyusun strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Salah satunya, digitalisasi imunisasi.
Advertisement
Kemenkes menyiapkan satu aplikasi pencatatan imunisasi secara digital, yakni Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK). Artinya, tidak ada lagi pencatatan manual di buku, semua data imunisasi anak akan langsung dimasukkan di ASIK yang terintegrasi ke platform SATUSEHAT.
Bisa Pantau Cakupan Imunisasi
"Inovasi digital Kemenkes ya itu bagus. Jadi kita bisa memantau, berapa sih cakupan imunisasi. Bisa kelihatan gitu, syukur-syukur ada sistem feedback-nya," kata Ketua Satgas Imunisasi IDAI Hartono Gunardi kepada Health Liputan6.com usai acara Press Conference Kalventis Vaccine Summit di PT Kalventis Sinergi Farma, Pulo Gadung, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Pada Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK), Kemenkes akan memberikan data seluruh anak yang imunisasi ke semua Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Tujuannya, supaya data imunisasi anak juga tercatat di Dinas Kesehatan masing-masing.
Sistem Undangan Jadwal Imunisasi Anak
Belajar dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Hartono Gunardi turut berharap implementasi sistem undangan jadwal imunisasi anak juga bisa diterapkan. Dalam hal ini, ada semacam undangan yang dapat menjadi pengingat bagi orangtua untuk membawa anaknya imunisasi.
"Kalau kita udah punya jadwal imunisasi ya enak. Kita tinggal datang ke Posyandu atau Puskesmas gitu kan. Jadi enak kayak undangan buat vaksin COVID. Itu bagus," ucapnya.
Selain penerapan Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK), nantinya Kemenkes juga membuat imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi seperti vaksinasi COVID-19.
Sehingga pemerintah daerah maupun tenaga kesehatan sudah mengetahui anak yang belum divaksinasi.
Bertahap Dilakukan di Kota Besar Dulu
Lantas, apakah digitalisasi imunisasi ini dapat merata diimplementasikan ke seluruh daerah? Menurut Hartono, hal itu dapat dilakukan bertahap, yang dimulai di kota-kota besar dulu.
"Ya mugnkin bertahap. Mula-mula di kota-kota besar dulu. Kalau di Papua kan susah, itu belum bisa. Ya yang terjangkau terlebih dahulu (daerahnya)," imbuhnya.
Advertisement
Penambahan Imunisasi Rutin Anak
Perihal strategi Kemenkes soal imunisasi anak, Kemenkes turut menambah tiga jenis imunisasi rutin pada anak, yang sebelumnya 11 vaksin menjadi 14 vaksin.
Vaksin yang ditambahkan adalah vaksin Rotavirus untuk anti diare dan vaksin PCV untuk anti pneumonia yang ditargetkan untuk anak, serta vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks yang diberikan untuk anak kelas 5 dan 6 SD untuk mencegah potensi kanker serviks saat anak menjadi dewasa.
Orangtua Bawa Anak ke Fasilitas Kesehatan
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengimbau para orangtua segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan untuk diimunisasi, sebisa mungkin harus tepat waktu.
Terbukti dengan ketepatan waktu imunisasi sesuai jadwal tingkat kekebalan itu akan tercapai terhadap PD3I dan secara luas akan mencegah terjadinya wabah.
“Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan,” ucap Syahril, Selasa (2/5/2023).
Vaksinasi Kejar dengan Suntikan Ganda
Mohammad Syahril menerangkan, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk campak melalui imunisasi. Pada tahun 2023, Pemerintah menginisiasi program vaksinasi kejar dengan suntikan ganda.
Artinya, sekali datang ke fasilitas kesehatan, bayi atau balita bisa mendapatkan dua vaksin dasar sekaligus.
Pada 2022, Kemenkes mengejar cakupan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
“BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya," jelas Syahril.
"Kedua layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia."
Imunisasi pada Pelaksanaan BIAN
Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap, tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali mulai bulan Mei 2022.
Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela diberikan pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis booster saat usia 18 bulan, dan saat anak di sekolah dasar (usia 6–7 tahun).
Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Advertisement