Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria menilai kebijakan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang kedapatan melakukan tawuran atau merokok akan memiliki konsekuensi yang berat jika dijalankan.
Dia menyebut akan banyak siswa yang tidak bisa bersekolah jika kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dijalankan. Terlebih, kepada warga kurang mampu yang ingin agar anaknya bisa mengenyam bangku pendidikan.
Advertisement
"Saya kalau itu sampai dijalankan berarti bisa hampir separuh anggota pelajar yang dicabut itu nanti KJP-nya, sanggup enggak Pak Pj (Heru Budi) melakukan itu?" kata Iman, kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Dia meminta, jika benar kebijakan pencabutan KJP Plus tersebut dijalankan, harus konsisten dalam menerapkannya.
"Asal konsisten. Kalau memang konsisten kayak begitu ya konsekuensinya akan banyak yang dicabut, jangan gertak-gertak sambel doang," tegas Iman.
Namun, dia pun mengusulkan untuk meningkatkan dari segi pengawasan di sekolah, guru, dan seluruh jajaran sekolah. Sebab, mereka merupakan pihak yang paling bertanggung jawab untuk mengawasi siswa di sekolah.
"Ya pembinaan secara kerohanian lah, ditanya sebab-sebabnya kenapa. Ada konseling di sekolahan supaya mereka tahu permasalahannya," ujar Iman.
Sementara itu, lanjut Iman, pengawasan di lingkungan rumah menjadi tanggung jawab orang tua.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga harus terlibat langsung dalam melakukan pengawasan. Salah satunya dengan mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan di wilayah rawan tawuran pelajar.
Pemprov DKI juga diharapkan dapat membangun lebih banyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai tempat interaksi yang layak untuk tempat bermain anak.
Iman menilai dengan adanya RPTRA yang dilengkapi fasilitas bermain, para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya dengan mudah dan aman.
Heru Ancam Cabut KJP bagi Siswa yang Tawuran dan Merokok
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan menindak tegas pelajar DKI Jakarta yang kedapatan merokok. Salah satunya dengan mencabut KJP Plus bagi pelajar perokok.
Hal itu ditegaskan Heru saat memberi sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5).
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP Plus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda terbatas," kata Heru.
Maka dari itu, Heru berharap KJP dapat disalurkan dengan tepat. Caranya, menurut Heru, setiap guru harus mengajak anak muridnya berdiskusi empat mata agar pihak sekolah mengetahui kendala yang dialami mereka.
"Simpel saja saya minta. Kita kan ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya? Lima menit di setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di depannya," jelas Heru.
Heru juga akan mencabut KJP Plus bagi para siswa yang tawuran. Heru menilai KJP memiliki tujuan agar siswa penerima bisa menjadi pintar dengan rajin belajar, bukan tawuran.
"Namanya aja Kartu Jakarta Pintar, ya orang suruh pintar, kalau suruh tawuran ya dicabut," kata Heru ditemui usai memberikan pengarahan kepada para Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta di Auditorium Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Oleh sebab itu, dalam arahannya Heru menginstruksikan Pejabat Dinas Pendidikan untuk menjaga kualitas pendidikan di Jakarta, salah satunya menghindari tawuran pelajar.
"Termasuk soal tawuran. Tadi saya minta ambil contoh-contoh anak sekolah diajak berdiskusi termasuk orang tuanya diajak diskusi, itu nanti saya minta tugas dari Wakil Kepala Dinas Pendidikan," jelas Heru.
Heru menyampaikan tawuran tak ada manfaatnya bagi siswa. Dia mendorong siswa untuk fokus mengikuti pelajaran di sekolah ketimbang terlibat aksi tawuran.
"Saya rasa kalau anak-anak didik kita mengikuti pelajaran dengan benar, tidak ada waktu (tawuran). Waktunya untuk belajar," ucap Heru.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement