Tak Hanya Phising, Berikut Ini 9 Metode Serangan Siber yang Perlu Diketahui

Dalam era digital seperti saat ini, keamanan data siber semakin penting untuk dijaga.

oleh Salma Aulia diperbarui 13 Mei 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi Keamanan Siber, Kejahatan Siber, Malware. (Kredit: Elchinator via Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Keamanan data siber merupakan hal yang semakin penting bagi setiap organisasi, terutama dengan semakin banyaknya ancaman siber yang muncul.

Kebocoran data dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan, kerusakan reputasi, dan bahkan ancaman terhadap keselamatan individu. Oleh karena itu, organisasi perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi data mereka dari ancaman siber.

Menurut laporan Surfshark, terdapat 5,34 miliar akun yang mengalami kebocoran data secara global sepanjang 2022, bahkan memasuki kuartal I tahun 2023 ini, ditemukan 41,56 juta akun di dunia yang mengalami kebocoran.

Angka ini menunjukkan bahwa ancaman siber semakin meresahkan bagi individu maupun organisasi. Beberapa jenis serangan siber yang sering terjadi antara lain malware, phishing, ransomware, dan DDoS (Distributed Denial of Service) attack.

Maka dari itu, perlunya literasi dalam pengenalan keamanan siber dan jenis-jenis serangan siber penting dilakukan untuk mengurangi potensi ancaman siber dan melindungi data sensitif dari akses yang tidak sah.


Apa itu Keamanan Siber?

Dilansir dari laman ncsc.gov.uk milik National Cyber Security Centre di United Kingdom, keamanan siber (cybersecurity) adalah cara individu dan organisasi mengurangi risiko serangan siber. 

Menurut ISO (International Organization for Standardization), keamanan siber merujuk pada upaya untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi di cyberspace. Cyberspace sendiri merupakan lingkungan kompleks hasil interaksi antara orang, perangkat lunak, dan layanan di internet, yang didukung oleh perangkat TIK dan koneksi jaringan di seluruh dunia. 

Sementara itu, CISCO mendefinisikan keamanan siber sebagai praktik melindungi sistem, jaringan, dan program dari serangan digital yang bertujuan mengakses, mengubah, atau menghancurkan informasi sensitif, memeras uang dari pengguna, atau mengganggu operasional proses bisnis.

Keamanan siber terdiri dari beberapa elemen, antara lain keamanan aplikasi, keamanan informasi, keamanan cloud, keamanan jaringan, perencanaan pemulihan bencana/kontinuitas bisnis, keamanan operasional, dan edukasi pengguna akhir.

Semua elemen ini sama-sama penting dalam memastikan keamanan siber secara keseluruhan, karena risiko serangan digital terus meningkat dan semakin beragam. Oleh karena itu, sangat penting untuk melindungi sistem dari risiko yang mungkin terjadi, bahkan risiko terkecil sekalipun. Dalam era digital yang semakin maju ini, keamanan siber menjadi hal yang semakin krusial dan tidak boleh diabaikan.

Fungsi utama keamanan siber adalah untuk melindungi perangkat yang kita gunakan (ponsel cerdas, laptop, tablet, dan komputer), serta layanan yang kita akses - baik secara online maupun di tempat kerja - dari pencurian atau kerusakan.

Hal ini juga tentang mencegah akses yang tidak sah ke sejumlah besar informasi pribadi yang kita simpan di perangkat-perangkat ini, dan secara online.


Mengapa keamanan siber penting?

Keamanan siber penting karena ponsel cerdas, komputer, dan internet kini menjadi bagian mendasar dari kehidupan modern, sehingga sulit membayangkan bagaimana kita bisa hidup tanpanya. Mulai dari perbankan dan belanja online, hingga email dan media sosial, sangat penting untuk mengambil langkah-langkah yang dapat mencegah penjahat siber mengambil alih akun, data, dan perangkat kita.


Ancaman Keamanan Siber (Cybersecurity)

Ancaman atau serangan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga di dunia siber. Cyber attack merupakan salah satu jenis serangan yang terjadi pada sistem komputer di mana pelaku menggunakan algoritma dan pemrograman untuk menciptakan kode yang dapat memanfaatkan celah pada sistem dan melakukan akses ilegal dan pengrusakan data. Terdapat tiga jenis ancaman siber, yaitu:

  1. Cyber Crime, di mana pelaku melakukan akses ilegal seperti transmisi ilegal atau manipulasi data untuk menciptakan gangguan dan mencari keuntungan finansial.
  2. Cyber Warfare, yaitu perang di dalam cyberspace dengan menggunakan media utama seperti komputer dan internet, dan objek yang diserang bukanlah wilayah fisik atau teritorial, melainkan objek dalam cyberspace yang dikuasai oleh suatu negara.
  3. Cyber Terrorism, di mana kelompok teroris mengganggu keamanan sosial, politik, dan ekonomi suatu negara dengan memanfaatkan teknologi internet untuk menyerang website resmi pemerintah, mencuri sumber data elektronik perbankan, dan sebagainya.

9 Metode Serangan Siber (Cyber Attack)

Beberapa metode yang kerap dipakai oleh peretas yang membahayakan keamanan siber dapat dibagi ke dalam beberapa jenis, di antaranya:

  1. Malware, perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak atau mengganggu sistem komputer pengguna. Malware menyebar melalui lampiran email atau unduhan yang terlihat sah. Beberapa jenis malware termasuk virus, Trojan, spyware, ransomware, adware, dan botnet.
  2. Social engineering, serangan yang memanipulasi pengguna untuk memberikan informasi sensitif seperti kata sandi dan informasi keamanan lainnya melalui interaksi manusia.
  3. Injeksi SQL (Structured Query Language), mengambil kendali dan mencuri data dari pusat data dengan memasukkan kode berbahaya melalui pernyataan SQL pada kerentanan dalam aplikasi berbasis data.
  4. Spam dan Phishing melalui email, penipuan melalui email dengan mengirimkan email menggunakan alamat yang mirip dengan sumber terpercaya dan meminta target untuk memberikan informasi sensitif seperti nomor keamanan kartu kredit dan password.
  5. Ancaman terkait domain name, seperti cybersquatting yang merujuk pada tindakan pendaftaran nama domain oleh orang yang tidak memiliki hak atau legitimate interest, dan typosquatting yang merujuk pada pendaftaran nama domain yang mirip dengan nama domain yang sah untuk menipu pengunjung situs web. Kedua jenis ancaman ini dapat menyebarkan malware dan serangan phishing kepada pengguna situs web yang tidak curiga.
  6. Password Cracking, adalah teknik yang digunakan oleh penjahat siber untuk mencuri kata sandi atau mengakses sistem yang dilindungi kata sandi. Teknik ini mencoba menebak kata sandi dengan menggunakan berbagai kombinasi karakter dan metode seperti brute-force, dictionary attack, atau hybrid attack. Penjahat siber dapat menggunakan password cracking untuk mengakses informasi sensitif seperti data keuangan, informasi pribadi, atau informasi bisnis.
  7. Distributed Denial of Service (DDoS), adalah serangan yang bertujuan untuk membuat server atau jaringan tidak dapat diakses oleh pengguna yang sah. Dalam serangan DDoS, penyerang mengirimkan serangan dari berbagai sumber sehingga membanjiri sumber daya server dan membuatnya tidak dapat melayani permintaan dari pengguna yang sah. Serangan DDoS dapat membuat situs web tidak dapat diakses, menyebabkan kerusakan pada sistem jaringan, atau menyebabkan kegagalan layanan online.
  8. Man-in-the-Middle Attack (MITM), adalah serangan di mana penyerang memasuki komunikasi antara dua pihak dan mencuri informasi yang dikirimkan melalui jaringan. Penjahat siber dapat melakukan serangan ini dengan berbagai cara, seperti memalsukan alamat IP atau memasukkan perangkat lunak berbahaya pada perangkat target. Serangan MITM dapat menyebabkan pengguna mengirimkan informasi sensitif seperti nama pengguna dan kata sandi ke server yang dikendalikan oleh penjahat siber.
  9. Zero-Day Exploit, adalah serangan yang memanfaatkan kerentanan pada sistem yang tidak diketahui oleh pengembang atau pemilik sistem. Penjahat siber dapat menggunakan zero-day exploit untuk mengakses sistem dan mencuri informasi tanpa terdeteksi oleh pemilik sistem. Serangan ini dapat sangat berbahaya karena pengembang sistem belum mengetahui adanya kerentanan pada sistemnya.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya