Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buntut rusaknya sejumlah jalan di Lampung.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut membuka kemungkinan penyelidikan terhadap Arinal Djunaidi untuk ditanya soal aliran dana pembangunan jalan yang diduga tidak dipergunakan sesuai dengan prosedur.
Advertisement
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Johanis saat ditanya awak media, Selasa (9/5/2023).
Menurut Johanis, KPK sebagai aparat penegak hukum berkewajiban menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh masyarakat. Namun harus dipahami, ketika KPK melakukan penyelidikan belum tentu telah terjadi tindak rasuah.
"Karena belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucap Johanis.
Johanis memastikan, KPK akan transparan terkait tindak lanjut soal dugaan dana yang tidak teralokasi dengan baik untuk pembangunan jalan di Lampung. Jika benar ada temuan, maka penyelidikan akan dilakukan.
"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," Johanis menandasi.
Jalanan Rusak di Lampung Jadi Sorotan
Jalanan rusak di Provinsi Lampung menjadi sorotan publik. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai khusus datang ke Lampung untuk merasakan langsung rusaknya jalanan di Lampung.
Jokowi pun langsung mengambil tindakan untuk menggelontorkan dana Rp 800 miliar guna perbaikan jalan-jalan rusak di Lampung.
"Semangat adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang rusak seperti yang kita lihat sekarang. Baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur dan jalan di kabupaten itu ada di bupati-nya," tutur Jokowi beberapa waktu lalu.
Advertisement