1 Korban Kecelakaan Bus Wisata di Guci Tegal Dirujuk ke RS Fatmawati

Satu pasien korban kecelakaan bus pariwisata yang terperosok ke sungai di kawasan Guci, Tegal, Provinsi Jawa Tengah, harus dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, lantaran pendarahan yang dialami.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Mei 2023, 15:47 WIB
Kecelakaan bus wisata di Guci, Slawi, Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Tangkapan layar)

Liputan6.com, Jakarta - Satu pasien korban kecelakaan bus pariwisata yang terperosok ke sungai di kawasan Guci, Tegal, Provinsi Jawa Tengah, harus dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, lantaran pendarahan yang dialami.

Sebelumnya, masih ada dua pasien yang masih harus menjalani perawatan intens di ruang ICU RSUD dr Soeselo Tegal. Lalu per hari ini, satu pasien harus dirujuk ke RS Fatmawati untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

"Info sementara, pasien atas nama bapak Ikin, akan dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, karena perlu penanganan medis lebih lanjut. Lalu, pasien atas nama pak Misan, masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit di Tegal," tutur Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, Selasa (9/5/2023).

Tak hanya itu, pasien-pasien korban kecelakaan bus pariwisata yang sudah berada di RSUD Pamulang Tangsel juga sudah dalam persiapan masuk kamar operasi. Lantaran luka patah tulang tangan dan kaki yang diderita.

"Beberapa pasien yang patah tulang di RSUD Pamulang akan dilakukan tindakan operasi," katanya.

Sementara, pasien lain khususnya yang mendapat perawatan di RSUD Serpong Utara sudah dalam keadaan stabil. Tinggal pemulihan dari luka-luka ringan yang dialami.


36 Warga Tangsel Jadi Korban Kecelakaan Bus di Guci Tegal

Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. (Dok. Tangkapan Layar Twitter)

Seperti diketahui sebelumnya, akibat kecelakaan bus pariwisata yang tengah parkir di kawasan wisata Guci, Tegal Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 36 wisatawan asal Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, alami luka-luka. Bahkan dua orang diantaranya meninggal dunia.

Para korban pun dipastikan akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja mulai dari Rp 20 juta untuk luka-luka dan Rp50 juta untuk korban meninggal dunia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya