Moeldoko Sebut Insentif PPN Kendaraan Listrik Bisa Percepat Ekosistem EV di Indonesia

Ketua Umum Perkumpulan Industri kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), yang juga Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut kebijakan pemerintah terkait pemberian insentif kendaraan listrik optimistis mampu mempercepat pembangunan ekosistem di Tanah Air

oleh Arief Aszhari diperbarui 09 Mei 2023, 18:00 WIB
Mengisi baterai mobil listrik (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Industri kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), yang juga Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut kebijakan pemerintah terkait pemberian insentif kendaraan listrik optimistis mampu mempercepat pembangunan ekosistem di Tanah Air. Pasalnya, subsidi ini akan membuat industri dan pasar mobil, motor, dan bus listrik akan lebih menggeliat.

"Pemberian insentif PPN tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mengikuti perkembangan dunia akan transisi energi bersih dengan penggunaan kendaraan listrik," kata Moeldoko saat soft launching Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023, di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (6/5/2023).

Menurut Moeldoko, persaingan kendaran listrik dunia sudah mulai berjalan di Indonesia. Karena itu, sudah saat kerja keras dilakukan untuk mengikuti tren dunia saat ini terhadap mobil listrik.

“Saya khawatir kita jadi tertinggal dan ujung-ujungnya menjadi pasar industri kendaraan listrik dari luar negeri," ujar mantan Panglima TNI ini 2013-2015.

Moeldoko yang juga Ketua Umum Periklindo meminta semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun industri terus bergerak secara simultan untuk menyiapkan dan mewujudkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Selain itu, ia juga mendorong media massa untuk ikut berperan penting dalam memberikan penjelasan dan edukasi lebih detail kepada masyarakat tentang kendaraan listrik.

"Pemahaman masyarakat tentang kendaraan listrik masih rendah. Di sinilah media berperan menjadi jembatan antar industri dengan masyarakat," dorong Moeldoko.


Bus Listrik MAB Kejar Sertifikasi TKDN Biar Dapat Insentif EV

Insentif untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk bus listrik, sudah mulai diberlakukan. Bantuan ini, berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).

Namun, terdapat syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dan mengikuti program Kementerian Perindustrian maka diberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.

Selain itu, syarat juga berlaku untuk TKDN 20 sampai 40 persen, dengan diberikan insentif 5 persen. Dengan begitu, konsumen hanya membayarkan PPN sebesar 6 persen.

Salah satu pabrikan bus listrik asli Indonesia, Mobil Anak Bangsa (MAB) turut berharap mendapatkan insentif tersebut.

Saat ini, perusahaan yang didirikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, tengah mengurus sertifikasi TKDN sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah.

"Aku lagi urus, saya kalau ngomong sekarang takut kalau keluar sertifikasi tidak sesuai. Tapi, saya confidence di atas 25 persen (TKDN)," ujar Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023).

Lanjut Kelik, untuk sertifikasi TKDN bus listriknya akan mencakup semua model, baik yang 8 meter ataupun 12 meter. Saat ini, bus listrik MAB yang sudah terjual di Indonesia sendiri, sudah sekitar 40-an unit.

"Kapasitas produksi kita masih kecil, 150 sampai 200 unit per tahun. Kalau mau naikin, kita butuh ekspansi dan tergantung pasar. Pembeli (MAB) masih swasta (perusahaan) sedangkan yang butuh sertifikasi TKDN itu dari pemerintah dan BUMN. Jadi untuk saat ini penjualan kami kebanyakan masih dari swasta sekitar 60 persenan," tegas Kelik.

Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian (liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya