Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi pengendara motor terbanyak di dunia. Maka dari itu, yang namanya kasus pencurian hel sudah sangat lazim terjadi.
Beberapa waktu ini pun terdapat kasus pencurian helm yang sedang viral di media sosial. Menurut informasi yang beredar, pencurian Helm Terjadi di Universitas Muria Kudus (UMK).
Advertisement
Kejadian ini diunggah melalui akun media sosial Instagram @terang_media. Berdasarkan keterangan tertulis, dalam waktu tiga hari, terdapat dua helm yang dilaporkan hilang dengan merek dan warna yang sama di area parkir kampus.
Tanpa disadari, aksi pencurian helm itu terekam kamera CCTV. Setelah mengetahui siapa yang mencuri helm, sang korban langsung meluapkan emosinya dengan merusak motor terduga pelaku.
“Namanya anak muda, yang punya motor (yang dirusak) melakukan pengambilan helm atau pencurian helm,” ucapnya pada awak media.
Dalam video pendek tersebut terlihat sang korban yang mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang sedang menendang-nendang bodi sepeda motor dengan keras. Masih belum puas dengan aksinya, pemuda ini lanjut dengan menghantam motor Honda Vario berwarna hitam itu dengan helm merah yang dipegangnya.
Menurut informasi yang beredar, Komandan Satpam UMK Pudjiyono menjelaskan, aksi korban merusak motor tersebut terjadi, Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 WIB. Lebih lanjut, Pudjiyono memaparkan, sebelumnya ada dua laporan mahasiswa yang juga kehilangan helm merk NJS berwarna putih.
Kabarnya, saat ini pihak keamanan kampus telah mulai memantau pergerakan mahasiswa yang terduga sebagai pelaku pencurian. Sesudah itu, terduga pelaku serta kendaraannya sudah diamankan pihak keamanan kampus.
Pada dasarnya pelaku pencurian helm itu memang salah. Namun, banyak warganet yang berargumen bahwa kelakuan korban merusak motor milik pelaku juga tidak dapat dibenarkan.
Komentar Warganet
Menurut netizen, aksi pemuda itu terlalu berlebihan. Bahkan beberapa merasa si korban juga dapat mendapat sanksi hukum.
Dari pada penasaran, berikut ini sedikit rangkuman komentarnya:
- ‘’Ga perlu kali make emosi, tinggal bawa rekaman CCTV,, masuk dah tuh maling ke sel.. Klo gini kan korban bisa ikutan masuk, klo keluarga pelaku juga bikin laporan,’’ uangkap ***amadrohmani75.
- ‘’Ga usah kaya gitu juga, . Kalo kaya gitu jd kaya sama sama orang jahat juga,’’ ucap ***i.maryanii.
- ‘’Jangan dirusak om... Entar bisa di pidana.. marah boleh tapi jangan keterlaluan. Daripada nyesel entar,’’ ujar ***yanaedi93.
- ‘’Pelaku pengrusakan motor jg bisa dijerat hukum tuh,’’ ***a01024.
Advertisement