Buntut Istri Pindah Parpol, Murad Ismail Dibebastugaskan dari Jabatan Ketua DPD PDIP Maluku

Wakil Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Sadarestuwati, menegaskan pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, telah melalui mekanisme organisasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mei 2023, 18:05 WIB
Gubernur Maluku Murad Ismail (Liputan6.com/ Dok Pemprov Maluku)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Sadarestuwati, menegaskan pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, telah melalui mekanisme organisasi.

“Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional. Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan," ujar Sadarestuwati dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Murad disebut dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku karena dianggap tak koorperatif saat dimintai klarifikasi soal kepindahan istrinya dari PDIP ke PAN.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perempuan, Sri Rahayu, pihaknya sangat menyayangkan sikap Murad Ismail yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya isterinya sendiri, daripada kepentingan rakyat.

Sri mengingatkan, aturan PDIP tidak membolehkan dalam satu keluarga berbeda partai.

“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional dihadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun," ujar Sri Rahayu.

Atas sikap Murad Ismail yang emosional tersebut, maka DPP Partai memberikan laporan kepada Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri.

Megawati menegaskan bahwa seluruh kader Partai wajib menjaga disiplin Partai dan juga mematuhi peraturan Partai. “Partai dibangun atas keteguhan dalam ideologi dan disiplin kader.


Dibebas Tugaskan

Gubernur Maluku, Murad Ismail (foto: dok Pemprov Maluku)

Atas dasar hal tersebut, maka Partai mengambil keputusan membebas tugaskan Sdr. Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Sdr Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai," kata Sri Rahayu.

Sri menegaskan apa yang terjadi di Maluku tersebut untuk menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader Banteng.

“Bagaimana setiap kader Partai agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalan membela rakyat kecil,” pungkas Sri

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya