Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Mustopa, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih tersimpan di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri). Demikian hal itu disampaikan Karumkit Polri Brigjen Hariyanto.
"Itu kan masih kita simpan di sini. Nah jadi kalau saya kan tugasnya cuma menerima untuk autopsi ya. Sebenarnya itu ketika setelah autopsi sebenarnya itu saya kasihkan ke penyidik harusnya," kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
Dia menyampaikan, keluarga Mustopa bisa segera memberikan konfirmasi untuk pengambilan jenazah. Karena, proses autopsi terhadap jenazah pelaku penembakan di kantor MUI sudah selesai.
"Sebenarnya tinggal menyampaikan, sekarang posisi jenazahnya masih di Jakarta ini diambil oleh siapa gitu kan. Itu sebenarnya. Ya perlunya wartawan ini juga mendorong untuk tuntasnya permasalahan," kata dia.
"Ini kan masih ada permasalahan ini mau diambil siapa. Apa memang keluarga sudah nggak mau ambil semua atau apa atau mau dikebumikan di Jakarta itu kan harus ada omongannya," tambah dia.
Hariyanto mengimbau agar pihak keluarga segera mengkonfirmasi pengambilan jenazah Mustopa yang masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa 2 Mei 2023. Dua orang dilaporkan luka-luka terkena tembakan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menerangkan, kejadian bermula saat pelaku datang seorang diri ke Gedung MUI Jakarta Pusat. Saat itu, pelaku hendak bertemu dengan Ketua MUI Cholil Nafis. Namun, dihalau oleh petugas keamanan dalam (Pamdal).
3 Pemasok Senjata Airgun ke Penembak Kantor MUI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan
Sementara itu, polisi resmi menetapkan tiga orang pemasok senjata yang dipakai Mustopa (60) pelaku penembakan Kantor MUI Jakarta Pusat sebagai tersangka. Usai ketiganya, yakni inisial N, D, dan H yang diamankan di Lampung.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Selain ditetapkan tersangka, Panjiyoga menyampaikan ketiga tersangka D dan N yang merupakan tetangga Mustopa serta H selaku pedagang air gun kini juga ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
"Sudah ditahan juga," ujar Panjiyoga.
Kendati demikian, Panjiyoga belum menjelaskan lebih lanjut soal penetapan tersangka dan penahanan ketiga orang tersebut. Karena dalam waktu dekat dikabarkan akan dilakukan rilis kasus tersebut.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement