Top 3: Usut Tuntas Kasus Syarat Tidur Bareng Bos Demi Perpanjangan Kontrak

Kasus dugaan staycation yang harus dilakukan karyawati bersama pemimpin perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat demi mendapatkan perpanjangan kontrak viral di media sosial.

oleh Tira Santia diperbarui 10 Mei 2023, 06:30 WIB
Kasus dugaan staycation yang harus dilakukan karyawati bersama pemimpin perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat demi mendapatkan perpanjangan kontrak viral di media sosial. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan staycation yang harus dilakukan karyawati bersama pemimpin perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat demi mendapatkan perpanjangan kontrak viral di media sosial. 

Masalah ini pun membuat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara. Lewat keterangan tertulisnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

Artikel mengenai pengusutan tuntas kasus pelecehan seksual berupa staycation di Cikarang yang menimpa seorang karyawati sebagai syarat agar kontrak kerjanya diperpanjang ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler dikanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (10/5/2023):

1. Heboh Kasus Syarat Tidur Bareng Bos Demi Perpanjangan Kontrak, Menaker Bakal Usut Tuntas

Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial. Usai sebelumnya muncul kasus pelecehan seksual berupa staycation yang terjadi di Cikarang. Kasus ini menimpa seorang karyawati sebagai syarat agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemnaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca artikel selengkapnya di sini


2. AS Terancam Gagal Bayar Utang, Sri Mulyani Jamin Ekonomi Indonesia Aman

Banner Infografis Indonesia Negara Berkembang Pengutang Terbesar ke-6. (Liputan6.com/Trieyasni)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan ekonomi Amerika Serikat yang terancam karena potensi gagal bayar utang, tidak berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.

"Untuk pertanyaan gagal bayar, sampai hari ini sebenarnya kalo kita liat dari perkembangan, tidak ada pengaruh kepada perekonomian kita," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Sejauh ini belum terlihat sinyal dari potensi gagal bayar utang tersebut terhadap pasar secara global. Menurut Menkeu, kemungkinan Amerika Serikat bisa bayar utang jika debt ceiling atau pagu utangnya dibuka, namun hal itu terhalang oleh dinamika politik.

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Simpanan Orang Kaya di Bank Naik Jadi Rp 4.280 Triliun per Maret 2023

Ilustrasi wakaf tunai / Copyright envato.com by Maciejbledowski

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pada Maret 2023 simpanan orang kaya di atas Rp 5 miliar di perbankan meningkat sebesar 9,36 persen secara year on year (yoy). Peningkatan simpanan orang kaya di atas Rp 5 miliar ini menjadi yang paling tinggi dibanding simpanan dengan nominal lain.

Pertumbuhan tabungan orang kaya dengan nilai di atas Rp 5 miliar tersebut diungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan, peningkatan tersebut menjadi yang paling tinggi dibandingkan jumlah simpanan yang lain. Misalnya, simpanan yang di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh 6,6 persen.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya