Liputan6.com, Pekalongan - Bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo melanjutkan safari politik ke sejumlah ulama menjelang Pilpres 2024. Kali ini Gubernur Jawa Tengah itu sowan ke tokoh dan ulama Jateng Muhammad Luthfi bin Yahya (Habib Luthfi) di Kota Pekalongan, Selasa 9 Mei 2023.
Dia menyebut ulama sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berpesan kepadanya tentang merawat kebangsaan di Tanah Air.
Advertisement
"Beliau cerita bagaimana bangsa dan negara ini mesti dikelola dengan baik, mendengarkan banyak pihak, sehingga mendapatkan solusi tengah yang bagus dan bersama-sama menuju ke depan," kata Ganjar.
Upaya merawat kebangsaan itu, lanjut Ganjar, harus dilakukan dengan ikhtiar bersungguh-sungguh serta saling gotong royong dengan seluruh golongan masyarakat tanpa memandang perbedaan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng dan Habib Luthfi juga berdiskusi soal keamanan bangsa Indonesia saat ini di tengah peperangan yang sedang berkecamuk di dunia.
Posisi Indonesia sebagai negara yang baru saja menjadi tuan rumah perhelatan G20 pun menjadi penting dan diperhitungkan oleh banyak pihak, sehingga perlu berbagai langkah bijak dan tepat dalam mengambil keputusan.
"Cerita umpama kondisi keamanan di Indonesia, terus kemudian bagaimana mengakomodasi ruang-ruang diskusi yang lebih banyak karena banyaknya orang yang ingin menyampaikan pendapat," jelas Ganjar.
Habib Luthfi juga menceritakan bagaimana tugasnya sebagai anggota Wantimpres. Kendati demikian, pekerjaan baru yang dijabat Habib Luthfi tersebut tetap dijalani dengan sungguh-sungguh di tengah kesibukan ceramahnya di banyak tempat.
Akhir-akhir ini, Ganjar Pranowo juga sowan kepada sejumlah ulama dan kiai, di antaranya pengasuh Pondok Pesantren Girikusumo KH Munif Zuhri atau Mbah Zuhri dan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.
Pendaftaran Caleg 19 Oktober 2023
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Advertisement