Liputan6.com, Banyuwangi - Partai Hanura mendaftarkan caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi. Hanura menjadi partai pertama yang mendaftar sejak masa pendaftaran dibuka 1 Mei lalu.
Advertisement
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Banyuwangi Basuki Rahmat mengatakan, pendaftaran bacaleg partai Hanura hari ini merupakan intruksi dari DPP Hanura. Sehingga saat ini seluruh bacaleg partai Hanura seluruh Indonesia didaftarkan ke KPU daerahnya masing-masing, termasuk Banyuwangi.
“Alhamdulillah tadi diterima oleh ibu ketua KPU dan berkas pendaftaran kami langsung diproses,” ujar Basuki, Rabu (10/5/2023).
Kata Basuki, Partai Hanura Banyuwangi menargetkan memperoleh 10 kursi di DPRD Banyuwangi. Untuk itu, pihaknya saat ini telah mendaftarkan 50 bacaleg ke KPU Banyuwangi.
“Kita menargetkan setiap daerah pemilihan di Banyuwangi yang jumlahnya 8 dapil ada satu caleg Hanura yang memperoleh kursi. Bahkan ada beberapa dapil kita menargetkan memperoleh dua kursi. Insyaallah ini bisa kami raih,” tambah Basuki.
Menurut Basuki, dengan adanya perubahan daerah pemilihan ini, justru lebih menguntungkan partai Hanura. Maka dengan itu, pihaknya optimis Target 10 kursi Anggota DPRD Banyuwangi bisa terwujud.
“Kami akui dulu awal adanya pemekaran dapil kami salah satu partai yang menolak, karena kami merasa dirugikan. Akan tetapi ketika kami analisis dan perhitungan ternyata pemekaran dapail ini justru menguntungkan, untuk itu kami targetkan perolehan 10 kursi di DPRD Banyuwangi,” tegasnya.
Setelah pendaftaran Bacaleg ini, pihaknya tinggal menunggu proses verifikasi faktual dari KPU Banyuwangi, terkait berkas yang kami serahkan.
“Kita masih menunggu pengumuman tentunya dari KPU terkait berkas yang kami kirimkan ini. Mudah- mudahan semuanya dilancarkan,”papar Basuki.
Lakukan Verifikasi Faktual
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Angraeni mengatakan, berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Hanura sudah diterima.
“Hari ini partai Hanura telah mendaftarkan bacalegnya dan sudah kami terima, tadi mereka sudah kami beri tanda terima pendaftaran. Dengan itu partai Hanura yang pertama mendaftarkan bacalegnya di KPU Banyuwangi," ujarnya.
Kata Dwi, setelah diterima berkas pendaftaran partai Hanura ini, tahapan selanjutnya yaitu verifiasi faktual terkahdap kelengkapan dan syarat- syarat yang ditentukan dalam proses pencalonan anggota legislatif.
“Tentunya ini nantinya akan kita verifikasi, jia ada kekurangan pasti akan langsung kita minta untuk perbaiki. Jika sudah lengkap akan kita beritahukan ke partai yang bersangkutan,” tambah Dwi.
Advertisement