Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyampaikan, PAN akan melakukan pendaftaran Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak pada Jumat, 12 Mei 2023.
"PAN nomor urut 12 Insyaallah akan daftar tanggal 12 setelah jam 12 siang setelah Sholat Jumat. Mendaftar di hari yang baik juga yaitu hari Jumat. Semoga membawa berkah dan kebaikan," kata Eddy Soeparno dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Advertisement
Eddy menyampaikan rasa syukur karena antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mendaftar sebagai Caleg PAN baik di DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Animo masyarakat luar biasa untuk mendaftar jadi Caleg PAN sejak pencalegan dini sampai saat ini. Masyarakat antusias tidak hanya di basis PAN tapi juga wilayah-wilayah yang saat ini belum mendapatkan kursi. Insya Allah DPP akan siapkan komposisi terbaik untuk hasil maksimal di Pemilu 2024 nanti," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menambahkan, masyarakat yang mendaftar berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, dan juga profesi yang mewakili keberagaman di Indonesia.
"Komposisi Caleg PAN ini benar-benar mewakili keberagaman di Indonesia. Ada aktivis, pengusaha, artis hingga mantan Kepala Daerah dan tentu perwakilan perempuan yang sudah memenuhi kuota. Begitu juga pendaftar saudara-saudara dari berbagai agama. Sesuai dengan semangat dan karakteristik PAN sebagai partai modern, moderat, tengah dan nasionalis-religius," lanjutnya.
Karena itu Eddy meyakini PAN mampu meraih target 60 kursi DPR RI pada Pemilu 2024 nanti.
"Melihat komposisi Caleg saat ini dan antusiasme masyarakat yang luar biasa, Insyaallah optimis Pemilu 2024 nanti PAN akan meraih target 60 kursi dan bahkan lebih," pungkas Eddy.
Gerindra Akan Daftarkan Bakal Caleg ke KPU pada 13 Mei 2023
Sementara itu, Ketua DPP Harian Partai Gerinda Dasco menyatakan, pihaknya akan mendaftarkan Bakal Caleg DPR RI ke KPU RI, pada Jumat 13 Mei 2023. "Tanggal 13 Mei, jam 13.00 WIB," kata Dasco pada wartawan, dikutip Rabu (10/5/2023).
Dia menyebut akan ada nama-nama baru, yakni para mantan kader Hanura yang menjadi Caleg Gerindra.
"Ada teman-teman dari Hanura masuk. Nanti lihat sajalah," kata Dasco.
Selain itu, akan ada nama baru dan menjadi kejutan pada pendaftaran caleg besok."Ada (nama baru). Nanti kalau sekarang kan enggak kejutan," kata Dasco.
Sebelumnya, KPU akan membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, mulai 1 sampai 14 Mei 2023. Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) harus dilakukan oleh pimpinan partai politik (parpol) di Kantor KPU RI.
"Untuk (pendaftaran) bakal calon DPRD provinsi oleh masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU di provinsi masing-masing," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu (30/4/2023).
"(Pendaftaran) bakal calon DPRD kabupaten/kota oleh pengurus parpol di tingkat kabupaten/kota di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing," ucapnya.
Advertisement