Liputan6.com, Jakarta - - Kubu David Latumahina atau Cristalino David Ozora pertanyakan lambannya berkas Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dibawa ke pengadilan. Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini singgung masa penahanan kedua tersangka.
Advertisement
"Itu menjadi pertanyaan juga di kami, sejauh ini melihat dari batas masa tahanan, kita kawal sehingga tidak melewati itu," kata Mellisa saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Mellisa menerangkan, pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya dan kejaksaan. Informasi terakhir, Polda Metro Jaya berencana serahkan berkas kedua tersangka ke Kejati DKI Jakarta pada Kamis, 11 Mei 2023.
Apabila, dinilai lengkap maka kemungkinan sidang perdana bakal digelar pada akhir Mei atau awal Juni 2023.
"Nanti Kejati akan memeriksa lagi, kalau sudah selesai katanya sebelum tanggal 21 akan dilakukan tahap 2. Sehingga kemungkinan sidangnya akan dimulai akhir bulan ini atau awal bulan," ujar dia.
Mellisa sampaikan kekhawatiran habisnya masa penahanan kedua tersangka ke kejaksaan dan Polda Metro Jaya.
Dia pun mendesak kepada kedua institusi untuk segera memenuhi berkas perkara. Menurut dia, tidak perlu lagi menggali motif. Sehingga yang perlu didalami seharusnya pola perencanaan, perbuatan pada saat melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan luka berat.
"Menurut kami dari proses persidangan kami dari proses persidangan anak kemarin sebenarnya bukti sudah cukup ini kan pasal penganiayaan tidak ada rumusan motif didalamnya. Tapi kita hargai proses ini karena mungkin waktunya memang masih cukup sehingga pihak kejaksaan ingin menyempurnakan berkas," ujar dia.
Siapkan Banser Kawal Persidangan
Tersangka penganiaya David Ozora, Mario Dandy dan Shane tak lama lagi akan segera disidangkan. Namun belum dipastikan waktu persidangan Mario Dandy akan digelar.
Menurut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, bahwa waktu penyidikan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas sudah P20. Jika sudah dalam tahap P21 tanggal sidang pun bakal ditentukan.
Pihak David Ozora, juga siap mengikuti jalannya persidangan Mario Dandy dan Shane.
Ternyata bukan hanya David Ozora dan keluarga saja yang siap mengawal persidangan tapi juga GP Ansor DKI. Seperti diketahui, Jonathan Latuhamina merupakan pengurus di Tim Cyber PP Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, melalui akun Twitter nya, Selasa (9/5/2023), menjelaskan bahwa GP Ansor akan mengerahkan para personelnya pada saat sidang tersangka Mario Dandy dan Shane digelar.
"Ansor DKI Telah Mempersiapkan Personil Banser Untuk Mengawal Persidangan Mario Dandy dan Shane," cuitnya.
Advertisement