Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dijatuhi vonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakbar dalam kasus peredaran narkoba. (merdeka.com/Imam Buhori)
Hakim yang mengadili meyakini Linda Pujiastuti terbukti menjadi perantara peredaran narkoba jenis dabu-sabu seberat 5 kilogram yang melibatkan terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. (merdeka.com/Imam Buhori)
Anak buah Teddy Minahasa atau mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dengan hukuman 17 tahun penjara, dalam kasus peredaran narkotika. (merdeka.com/Imam Buhori)
Perwira menengah Polri itu juga diminta membayar denda Rp 2 miliar, dengan subsider 6 bulan penjara. (merdeka.com/Imam Buhori)
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Majelis Hakim menjatuhkan vonis untuk eks Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dengan hukuman penjara selama 17 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Diketahui, Kasranto terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. (merdeka.com/Imam Buhori)