Komisi III DPR Apresiasi Polda Sumut Beri Pelayanan Terbaik Selama Lebaran Idul Fitri

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi seluruh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Mei 2023, 16:29 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan

Liputan6.com, Medan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi seluruh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas suksesnya pengamanan Lebaran Idul Fitri di wilayah Polda Sumut," kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, Rabu (10/5/2023).

Hinca mengatakan hal tersebut saat menghadiri Rakernis Fungsi Reserse dan peluncuran buku "Ayo Jaga Kampung Kita dari Bahaya Laten Narkoba", di Aula Tribrata Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Hinca menilai, masyarakat Sumut sangat luar biasa, karena patuh dan tertib mengikuti aturan. Demikian pula kesabaran para personel Polda Sumut di lapangan dalam melayani masyarakat selama libur Lebaran 2023.

"Respect saya kepada semua polisi di jajaran Polda Sumut, yang penuh keikhlasan dan kesabaran melayani para pemudik. Rekayasa lalu lintas dapat dipatuhi warga dengan baik," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

 


Pelanggaran Lalu Lintas

Ilustrasi - Penerapan ETLE di Kota Medan, selain memasang kamera statis, petugas Polantas juga dibekali kamera handphone atau ETLE Mobile dalam penindakan pelanggaran (Istimewa)

Polda Sumut mencatat sebanyak 11.517 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2023. Jumlah pelanggaran ini merupakan tangkapan dari kamera ETLE statis dan mobile.

"Tilang ETLE statis 105 pelanggaran, tilang mobile 58 pelanggaran, dan yang teguran 11.154," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 4 Mei 2023, lalu.

Diterangkan Hadi, bila dibandingkan 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas 2023 naik mencapai 70,7 persen. Sementara pada 2022 jumlah pelanggaran 6.747 kasus.

"Jenis pelanggaran terdeteksi itu pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai helm, dan kendaraan ukuran besar parkir di bahu jalan," terangnya.


Lakalantas 

Ilustrasi Kecelakaan Motor

Dipaparkan Hadi, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas ada 5 kejadian dengan korban jiwa sebanyak 5 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 2 orang. Kerugian materi mencapai Rp 97.350.000.

"Dibandingkan dengan 2022, angka kecelakaan tahun ini (2023) menurun 85,3 persen," Hadi menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya