Liputan6.com, Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 11 Mei 2023. Adapun salah satu agenda RUPST akan bahas pemakaian laba bersih.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/5/2023), RUPST Adaro akan membahas enam mata acara. Salah satunya penetapan dan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2022. Meliputi persetujuan untuk pembayaran dividen tunai dan sebagai laba ditahan.
Advertisement
Sebelumnya, perseroan telah membagikan dividen interim sebesar USD 500 juta atas laba bersih periode sembilan bulan yang berakhir pada 31 September 2022. Pada periode tersebut, perseroan mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 1,9 miliar.
Adapun sepanjang 2022, Adaro Energy Indonesia membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar USD 2,49 miliar atau sekitar Rp 38,11 triliun. Naik 167,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD 933,49 juta. Raihan ini sejalan dengan kenaikan pendapatan sebesar 102,93 persen menjadi USD 8,1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD 3,99 miliar.
Selain pembagian dividen, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham mengenai rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 4 triliun. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor Perseroan.
Rencananya, buyback saham dilakukan secara bertahap dalam periode tiga bulan terhitung sejak 15 Februari 2023. Untuk itu, periode buyback saham dimulai dari 15 Februari 2023 sampai dengan 15 Mei 2023.
Boy Thohir Beri Bocoran soal Dividen Adaro Energy Indonesia
Sebelumnya, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) menjelaskan tentang potensi pembagian dividen untuk tahun buku 2022 yang akan dibagikan pada 2023.
Direktur Utama Adaro Energy Indonesia Garibaldi Thohir mengatakan, pihaknya mempertimbangkan soal potensi pembagian dividen bagi para pemegang saham.
"Adaro selalu baguslah, kita pasti mikirin dividen apa segala macem. Kita selalu balance," kata pria yang akrab disebut Boy Thohir dalam acara Buka Bersama Adaro, ditulis Rabu, (19/4/2023).
Sebelumnya, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan kurs konversi untuk pembagian dividen final tahun buku 2021 sebesar USD 300 juta.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (19/5/2022), PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) membagikan dividen untuk tahun buku 2021 sebesar USD 650 juta. Perseroan telah membagikan dividen interim 2021 sebesar USD 350 juta. Adapun dividen final yang dibayarkan sebesar USD 300 juta.
“Menindaklanjuti pengumuman ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan 9 Mei 2022, bersama ini kami informasikan kurs konversi pembagian dividen final perseroan tahun buku 2021 yang mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia 18 Mei 2022 yaitu Rp 14.651 per dolar AS,” tulis manajemen perseroan.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan dividen final yang akan dibagikan perseroan dalam mata uang rupiah sebesar Rp 4,39 triliun untuk 31.086.398.900 saham. Jumlah dividen yang dibagikan itu setara Rp 141,39 per saham.Total pembagian dividen 2021 menjadi Rp 301,55 per saham. Sebelumnya perseroan telah bagikan dividen interim 2021 sebesar Rp 160,16 per saham.
Perseroan menyatakan tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan dengan hal tersebut.
Advertisement
Strategi Adaro Energy Indonesia Perkuat Bisnis Pengolahan Aluminium
Sebelumnya, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan penandatanganan perjanjian pengambilan saham bersyarat oleh anak perusahaan pada 20 Desember 2022.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (23/12/2022), PT Kaltara Power Indonesia (KPI), perseroan terbatas yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan menandatangani perjanjian pengambilan saham bersyarat dengan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada 20 Desember 2022.
Berdasarkan perjanjian itu, KPI akan menerbitkan 23.694 saham baru dengan nilai nominal sebesar USD 23,69 juta atau setara Rp 343,56 miliar. Saham itu akan diambil bagian seluruhnya oleh CITA sebagai pemegang saham yang tidak terafiliasi.
“Dana yang diperoleh dari penerbitan saham tersebut akan digunakan oleh KPI untuk perancangan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan unit pembangkit listrik milik KPI yang akan digunakan untuk menunjang kebutuhan listrik proyek smelter aluminium milik Kalimantan Aluminium Industry (KAI),” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.
Adapun proyek smelter milik KAI tersebut terletak di Kalimantan Industrian Park Indonesia, Bulungan, Kalimantan Utara.
Selain itu, PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), perseroan terbatas yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan melakukan penandatangan perjanjian pengambilan saham bersyarat dengan Aumay Mining Pte Ltd (Aumay) dan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada 20 Desember 2022.
Berdasarkan perjanjian, KAI akan menerbitkan 925.748 saham baru senilai Rp 925,74 miliar atau setara AS$ 59,65 juta yang akan diambil bagian oleh Aumay sebanyak 595.124 saham baru senilai Rp 595,12 miliar. Setelah pengambilan saham ini, Aumay akan memiliki 22,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh KAI.
Gandeng CITA Mineral
Kemudian CITA sebanyak 330.624 senilai Rp 330,62 miliar atau setara AS$ 21,30 juta, setelah dilakukannya pengambilan saham ini, CITA akan memiliki 12,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh KAI.
“Dana yang diperoleh dari penerbitan saham tersebut akan digunakan oleh KAI untuk perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan smelter aluminium dengan kapasitas hingga 2 juta ton per tahun milik KAI yang berlokasi di Kalimantan Industrial Park Indonesia, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
“Transaksi ini akan mendukung kegiatan operasional serta kelangsungan usaha perseroan dengan memperkuat kebutuhan pendanaan dan pengembangan bisnis anak perusahaan perseroan di bidang pengolahan aluminium dan pembangkit tenaga listrik,” tulis perseroan.
Perseroan menyatakan tidak ada dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, bukan merupakan Transaksi Afiliasi, serta tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Advertisement