Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru muda ASN di Kabupaten Pangandaran yang viral mengundurkan diri setelah mengaku diancam usai melaporkan kasus dugaan pungutan liar (pungli).
Baca Juga
Advertisement
Sebelum bertemu dengan Husein, Emil juga telah mendapatkan penjelasan dari pihak Pemkab Pangandaran. Dari keterangan yang didapat, bahwa untuk biaya akomodasi dan kegiatan lainnya pada Latsar telah dianggarkan, tetapi harus di-refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk Covid-19. Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada,” kata Emil dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (11/5/2023).
Adapun Husein datang sendirian saat pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).
Sebagai pembina ASN di Jabar, Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat.
“Sebagai pembina PNS di Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang sempat viral terkait laporan. Sedang kita cari solusi terbaiknya,” kata Emil.
Emil menuturkan, pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yakni Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.
“Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Huseinnya. Insya Allah ending-nya akan baik untuk semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Husein sempat mengunggah ke media sosial peristiwa yang dialaminya saat Pelatihan Dasar (Latsar) ASN yang terjadi pada 2021 lalu. Unggahan tersebut kini menjadi sorotan publik.
Husein pun telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN karena mengalami pungli dan intimidasi.
Alih-alih menerima dukungan untuk melaporkan masalah ini, Husein dinyatakan gagal dalam tes psikologi saat ujian PNS. Sejak itu, ia memilih untuk mengajar secara sukarela di SMPN 29 Bandung tanpa menerima gaji.