Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengusut tuntas temuan Menko Marves Luhut Panjaitan mengenai adanya 9 juta hektar perkebunan kelapa sawit belum membayar pajak. Menurut Gus Imin, lahan itu sangat luas dan sangat merugikan negara.
“Ya temuan pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. 9 juta hektar lahan sawit ini sangat luas, kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” kata Gus Imin di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Advertisement
Untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak, Gus Imin mendorong antar Kementerian dan Lembaga memperkuat koordinasi.
“Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan,” tegas Gus Imin.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara khusus mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS). Menurutnya data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.
“Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Karena mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” tukas Gus Imin.
Menko Marves Lapor ke Jokowi dan Sri Mulyani
Seperti dikabarkan sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram, lantaran ada 9 juta hektar (ha) lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak. Hal itu ditemukan dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDKS.
“Dari 16,8 juta ha itu, ternyata tidak semuanya membayar pajak. Hanya 7,3 juta ha yang bayar pajak. Sekarang kita kejar itu,” tegas Luhut dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni ITB di Jakarta, kemarin.
Luhut yang juga menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit, mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Luhut mengusulkan agar penarikan pajak perusahaan sawit dilakukan dengan cara sederhana. Misalnya, dengan menggunakan cara militer.
“Saya bilang ke Presiden Jokowi, nggak usah dibawa ke legal, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti, ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penaltinya,” jelasnya.
(*)
Advertisement