31 Dapen Bermasalah, Erick Thohir Tak Mau BUMN Sehat Tapi Pensiunan Sakit

Menteri BUMN Erick Thohir tengah menyoroti sejumlah lembaga dana pensiun (dapen) BUMN yang disebut dalam kondisi memprihatinkan. Menurutnya ada 31 dari 48 dapen BUMN yang bermasalah.

oleh Arief Rahman H diperbarui 11 Mei 2023, 12:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir tengah menyoroti sejumlah lembaga dana pensiun (dapen) BUMN yang disebut dalam kondisi memprihatinkan. Menurutnya ada 31 dari 48 dapen BUMN yang bermasalah. (Dok.PSSI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir tengah menyoroti sejumlah lembaga dana pensiun (dapen) BUMN yang disebut dalam kondisi memprihatinkan. Menurutnya ada 31 dari 48 dapen BUMN yang bermasalah.

Terbaru, ada penetapan 6 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) atau Dapen Pelindo pada periode 2013-2019.

Erick menilai penetapan tersangka ini, jadi satu peluang untuk terus serius dalam melakukan bersih-bersih BUMN. Mengingat, ada misi mendorong kinerja perusahaan pelat merah terus positif kedepannya.

"BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik terbukti daripada tentu dividen yang diberikan kepada negara yang merupakan tertjnggi sepanjang sejarah Rp 80,2 triliun. Lalu kita lihat juga bagaimana keuntungan BUMN naik dari Rp 113 (triliun) menjadi Rp 303 triliun, artinya apa? BUMN sehat. Persepsi banyak hutang memang diciptakan, tetapi yang saya saksikan sehat," ujarnya di Labuan Bajo, ditulis Kamis (11/5/2023).

Erick menegaskan, capaian ciamik dari perusahaan negara itu enggan dicoreng oleh adanya oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Termasuk korupsi dalam ekosistem di BUMN, sekaligus dapen BUMN.

"Kalau (kondisi perusahaan) sehat tentu konteksnya berarti karyawan BUMN yang merupakan masa depan juga harus sehat, jangan sampai nanti ketika mereka pensiun hak-hak nya tidak didapatkan," ungkap Erick.

Dalam konteks Dapen BUMN, Erick mencatat ada 65 persen lembaga dapen yang bermasalah. Jumlahnya mencapai 31 dari 48 lembaga dapen. Nilai dana yang bermasalah pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 9,8 triliun yang disinyalir salah kelola.

 


31 Dapen BUMN Bermasalah

Ketua PSSI, Erick Thohir, dalam wawancara dengan Liputan6 di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2023) malam WIB. (Bola.com/Iqbal Ichsan).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada 31 dari 48 lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN bermasalah. Bahkan nilai dana yang bermasalah itu mencapai Rp 9,8 triliun.

Sebelumnya Erick sempat mengungkap ada 65 persen lembaga dapen BUMN yang bermasalah. Dia juga telah melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Agung dan mengambil langkah untuk melakukan pembenahan tata kelolanya.

Terbaru, ada penetapan 6 tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dapen Pelindo. Menurut Erick, itu jadi bukti upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah masih berjalan.

"Seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan yang lalu, bahwa dari 48 dapen BUMN ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi tapi prihatin," kata dia di Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).

"Tentu dari 31 yang memprihatinkan itu, kita lihat lagi mana yang memang salah kelola, dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi, ada juga yang terindikasi (korupsi)," sambungnya.

Erick mengungkapkan dari 31 lembaga Dapen BUMN itu mengelola sekitar Rp 9,8 triliun dana. Dana ini yang disinyalir terlibat masalah. Untuk itu, dia ingin ada pengecekan secara menyeluruh untuk menemukan titik kesalahan pengelolaanny.

"Sebenarnya salah satunya dapen, dimana kita ada tentu prihatin ada Rp 9,8 triliun yang harus kita cek ulang karena ini memang salah manajemen. Tidak ada tindak pidana korupsi, atau ada yang tindak pidana," kata dia.

 


Korupsi Dapen Pelindo Terjadi Berulang

Ilustrasi dana pensiun (ncsl.org).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan peringatan ke para pimpinan di perusahaan pelat merah. Menyusul ditetapkannya 6 orang tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi dana pensiun (Dapen) Pelindo.

Paling baru, ada kasus korupsi pada pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) pada periode 2013-2019. Kejagung mencatat, ada tersangka yang menjabat pada periode 2005-2019.

Mengacu pada lamanya periode menjabat itu, disinyalir tindak pidana korupsi terjadi secara berulang dalam waktu yang cukup panjang.

"Ini ada yang (menjabat) 2011 sampai 2016, ada yang 2008 sampai 2014. Jadi ini hal-hal yang memang terjadi berulang-ulang. Lalu ada 2005 sampai 2019, sebelum saya masuk, 2012-2017, dan tentu data-data lainnya," ujar dia di Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).

 


Cari Solusi

Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN di Jakarta, Rabu malam (11/1). Di sini dia menegaskan soal korupsi di BUMN.

Mengacu pada hal ini, Erick menyebut pihaknya tengah berupaya untuk mencarikan solusi hang tepat. Utamanya memberikan hak kepada pensiunan dari pegawai-pegawai BUMN. Salah satunya dengan membenahi tata kelola dana pensiun.

"Ini yang memang menjadi konsen buat kita untuk memastikan hak daripada yang mendapatkan harus diproteksi dan kami BUMN harus menjadi solusi daripada kepastian orang mendapatkan haknya," ungkap Erick.

"Solusi dipastikan bahwa program bersih-bersih ini nyata, inilah yang ingin saya sampaikan tentu pada media, saya kembali mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa saya memegang penuh dan tidak mentoleransi kejadian-kejadian seperti ini," tegasnya.

Erick bilang sebagai upaya jangka panjang, dia mendorong ada perbaikan dalam tata kelola dana pensiun BUMN. Menurutnya, untuk membenahi ini membutuhkan waktu sekitar 3 tahun, secara bertahan mengacu pada kemampuan pendanaan dari masing-masing BUMN.

Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya