Reaksi Bupati Pangandaran soal Pungli Guru Muda: Sangat Memalukan, Akan Saya Tindak Tegas

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berjanji menindak tegas oknum yang pungutan liar (pungli) kepada ASN guru Husein Ali Rafsanjani hingga membuat yang bersangkutan mundur.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 11 Mei 2023, 12:44 WIB
Viral Guru Muda Laporkan Dugaan Pungli di Kabupaten Pangandaran, Jawab Pernyataan Kepala BKPSDM Pangandaran. (Sumber: Instagram @husein_ar).

 

Liputan6.com, Pangandaran - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berjanji menindak tegas oknum yang pungutan liar (pungli) kepada ASN guru Husein Ali Rafsanjani hingga membuat yang bersangkutan mundur.

"Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan," tegasnya, dikutip dari Antara, Rabu 10 Mei 2023.

Ia menuturkan sudah mendapatkan laporan terkait kasus ini. Husein Ali, kata Bupati, dilaporkan sempat melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN guru karena merasa diintimidasi oleh pihak tertentu tentang laporan kasus pungli tersebut.

"Saya itu baru dengar dua hari lalu, kemarin setelah ajudan saya mengatakan ada video saya lihat, cari tahu di internal pemerintah, Disdik, apa sebetulnya yang terjadi," kata Bupati.

Ia menyampaikan dirinya sudah menghubungi guru ASN tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan tentang pungli dari sudut pandangnya, selanjutnya akan dibahas dalam satu pertemuan dengan pihak lainnya.

Secara resmi, Husein diminta untuk hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan, Kamis ini untuk mengklarifikasi persoalan dari awal sampai akhir agar dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.

"Hari Kamis (11/5)  ketemu di Pangandaran untuk membahas persoalannya di mana, saya juga butuh penjelasan dari Kang Husein," katanya.

 

 

Jika hasilnya ada indikasi pungli, kata Jeje Wiradinata, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, karena pungli dalam lingkungan pemerintah daerah tidak boleh, dan setiap kegiatan tentunya sudah disiapkan alokasi anggarannya.

Terkait mengusulkan surat pengunduran dirinya, kata Bupati, juga belum mendapatkan, berkasnya juga tidak ada di meja untuk persetujuan kepala daerah, sehingga Husein statusnya masih ASN guru.

"Sampai hari ini tidak ada di meja saya tentang surat pengunduran dirinya, karena pengunduran diri itu harus ada persetujuan dan jelas alasannya," katanya.


Otonomi Baru

Viral Guru Muda Laporkan Dugaan Pungli di Kabupaten Pangandaran, Diancam hingga Berujung Resign. (Sumber: Instagram @husein_ar).

Ia mengungkapkan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi baru tentu menyayangkan adanya guru yang mengundurkan diri di tengah kebutuhan guru saat ini.

Guru di Pangandaran, kata dia, tahun 2022 tercatat ada sekitar 500 orang yang pensiun, sehingga Pangandaran membutuhkan guru untuk melaksanakan kegiatan pendidikan bagi anak-anak di Pangandaran.

Ia menyampaikan Pemkab Pangandaran mengusulkan kuota cukup banyak untuk perekrutan ASN formasi guru agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran.

Adanya kasus pungli dan merasa diintimidasi kemudian guru tersebut memilih mengundurkan diri, Bupati menyayangkannya, karena menjadi ASN tidak mudah, begitu juga pemerintah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk perekrutan CPNS formasi guru.

"Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip," katanya.

 

 

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya