Dewas Tunda Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kebocoran Penyelidikan Korupsi di Kementerian ESDM

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut pemeriksaan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri diundur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Mei 2023, 13:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (11/2/2020). Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin 8 Kapolda yang dirotasi dan pejabat utama lain untuk melafalkan sumpah jabatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut pemeriksaan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri diundur. Sejatinya, Firli Bahuri diperiksa berkaitan dugaan pelanggaran etik bocornya penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

"Jadwal Pak FB (Firli Bahuri) bergeser, bukan hari ini. Jadwal (ulang) belum ditentukan," ujar Haris dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Haris mengatakan, jadwal pemeriksaan siapa pun termasuk para pimpinan KPK bisa bergeser kapan saja. Menurut Haris, klarifikasi terhadap pimpinan KPK juga bisa dilakukan kapan saja.

"Jadwal bisa berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa," kata dia.

Sementara untuk hari ini, Haris menyebut pihaknya akan memeriksa para penyidik yang mengetahui dugaan kebocoran penyelidikan korupsi tukin Kementerian ESDM.

"(Hari ini pemeriksaan) internal KPK seperti penyidik, penyelidik, kasatgas dan lain-lain," kata dia.

Para mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Para mantan pimpinan KPK yang mendatangi kantor Dewas KPK di antaranya Saut Situmorang, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.

"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi, baik etik maupun pidana yang dilakukan oleh ketua KPK," ujar Saut di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.


Serahkan Dokumen Berisi Kronologis Kebocoran Data

Mantan pimpinan KPK beserta perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi menuntut Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK, Senin (10/4/2023). Foto: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Saut mengatakan, pihaknya menyerahkan dokumen yang di dalamnya berisi kronologis lengkap terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga dilakukan Firli.

Saut berharap Dewas KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam mendalami kasus tersebut.

"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum anti korupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas dan bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat secara terbuka," ujarnya.

Sementara Abraham Samad berharap Dewas KPK yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean ini tak tumpul seperti sebelumnya. Samad berharap Dewas KPK berani menjatuhkan vonis berat terhadap Firli.

"Oleh karena itu, kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," kata Samad.


Tak Hanya Laporkan Firli

Saat ini ada beberapa laporan yang diadukan kepada Dewas KPK terhadap Firli Bahuri. Selain soal dokumen bocor, ada laporan terkait Brigjen Endar Priantoro yang dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu Samad mengatakan pihaknya tak hanya melaporkan Firli ke Dewas KPK, melainkan juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum lainnya.

"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Samad.

Samad berharap nantinya aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporan pihaknya terhadap Firli. Dia juga mendesak agar penegak hukum langsung menjerat Firli menjadi tersangka.

"Dan yang terakhir kita minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli, melakukan pembocoran dokumen. Dan kita juga menghimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," kata Samad.

Infografis Profil dan Harta Pimpinan KPK Periode 2019-2023. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya