Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Partai Garuda mendaftarkan 580 bacaleg untuk DPR pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai Garuda. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, Partai Garuda dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Partai Garuda berharap berkas-berkas pendaftaran bakal caleg DPR yang mereka serahkan kepada KPU RI itu dapat dinyatakan lengkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Apabila dinyatakan tidak lengkap, Partai Garuda siap untuk melengkapi berkas-berkas tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Partai Ummat mendaftarkan 580 bacaleg untuk DPR pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai Ummat itu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, Partai Ummat dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Partai Ummat siap memperbaiki berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI yang mereka ajukan jika dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)