Selain Partai Nasdem dan PDIP, Hari Ini Partai Garuda dan Partai Ummat Juga Daftarkan Bacalegnya ke KPU

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Partai Garuda mendaftarkan 580 bacaleg untuk DPR pada Pemilu 2024.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 11 Mei 2023, 18:07 WIB
Selain Partai Nasdem dan PDIP, Hari Ini Partai Garuda dan Partai Ummat Juga Daftarkan Bacalegnya ke KPU
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Partai Garuda mendaftarkan 580 bacaleg untuk DPR pada Pemilu 2024.
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Partai Garuda mendaftarkan 580 bacaleg untuk DPR pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai Garuda. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, Partai Garuda dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Partai Garuda berharap berkas-berkas pendaftaran bakal caleg DPR yang mereka serahkan kepada KPU RI itu dapat dinyatakan lengkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Apabila dinyatakan tidak lengkap, Partai Garuda siap untuk melengkapi berkas-berkas tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Partai Ummat mendaftarkan 580 bacaleg untuk DPR pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai Ummat itu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, Partai Ummat dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Partai Ummat siap memperbaiki berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI yang mereka ajukan jika dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya