Beli Solar Mulai Pakai QR Code MyPertamina, Catat Lokasinya

Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .

oleh Arief Rahman H diperbarui 11 Mei 2023, 20:19 WIB
Setelah pelaksanaan Uji Coba Full Cycle Subsidi Tepat dilaksanakan, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melakukan percepatan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR pada hari ini (11/5/2023) di Propinsi Banten dan Propinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor (bersamaan dengan Propinsi DKI Jakarta). (Dok. Pertamina)

 

Liputan6.com, Jakarta Setelah pelaksanaan Uji Coba Full Cycle Subsidi Tepat dilaksanakan, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melakukan percepatan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR pada hari ini (11/5/2023) di Propinsi Banten dan Propinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor (bersamaan dengan Propinsi DKI Jakarta).

Untuk Propinsi DKI Jakarta mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2023 kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai tanggal 8 Juni 2023. Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.

Skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .

"Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," kata Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, Kamis (11/5/2023),

Wilayah Pelaksanaan Skema Full Registran

Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukann pelaksanaan Skema Full Registran mulai hari ini adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Setelah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pagandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, KotaBekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya,” ujar Joevan.

Joevan juga mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU. "Sistem suda tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat ini," ucapnya.


Uji Coba Beli Pertalite Pakai QR Code MyPertamina Dimulai, Ini Lokasinya

Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diminta mendaftarkan diri ke dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dok Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga telah memulai uji coba pembelian BBM Pertalite dengan syarat menunjukkan QR Code MyPertamina. Uji coba ini dijalankan di beberapa wilayah, sebagai tahap awal.

Diketahui, QR Code MyPertamina adalah salah satu syarat untuk pembelian BBM Pertalite setelah konsumen melakukan pendaftaran. Hingga saat ini sudah ada 6,5 juta orang yang mendaftarkan kendaraannya ke MyPertamina sebagai salah satu upaya pendataan subsidi tepat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkap, Pertamina masih menjalankan uji coba secara terbatas di beberapa kota dan kabupaten. Ada 3 provinsi yang menjalankan uji coba ini. Yakni, Provinsi Aceh, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Bangka Belitung. Serta tambahan 1 daerah di Papua, yakni Timika.

"Kita menguji coba sistem QR code, namun bagi yang belum memiliki QR code masih bisa mengisi Pertalite, dan diarahkan untuk melakukan pendaftaran," ujar Irto kepada Liputan6.com, Kamis (4/5/2023).

Irto menguraikan, bagi konsumen yang akan membeli Pertalite, akan lebih dulu ditanya mengenai kepemilikan QR Code. Jika sudah memiliki, bisa langsung membeli Pertalite seperti biasa.

Namun, jika belum memilikinya, maka pembelian dibatasi sebanyak 20 liter per hari bagi kendaraan roda 4.

"Bagi yang belum punya QR code kita arahkan langsung untuk melakukan pendaftaran, prosesnya juga cukup singkat untuk mendapatkan QR Code. Sebelum ada QR Code bisa mengisi max 20 liter. Bagi yang memiliki QR Code bisa melakukan pembelian seperti biasa," jelasnya.

Informasi, ketika diminta menunjukkan QR Code, konsumen bisa menunjukkan bukti tangkapan layar atau unduhan QR Code dari MyPertamina. Selain itu, konsumen juga bisa mencetak QR Code itu di secarik kertas untuk ditunjukkan kepada petugas.


6,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Kamis (30/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, Irto menerangkan hingga saat ini sudah ada 6,5 juta kendaraan yang mendaftar ke sistem subsidi tepat MyPertamina. Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak Juli 2022 lalu.

Dia mengungkap, saat ini uji coba masih difokuskan di daerah tersebut. Dia juga belum mengatakan daerah mana lagi yang jadi target uji coba pembelian dengan skema serupa.

"Ini masih on progres dan kita masih evaluasi," kata dia.

Sementara itu, mengenai pembatasa pembelian Pertalite, Irto menyebut masih menunggu arahan pemerintah. Utamanya mengenai revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014.

"Prinsipnya pengaturan perlu kita lakukan agar subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan Pemerintah. Secara paralel kita juga menunggu arahan Pemerintah untuk Revisi Perpres 191/2014," pungkas Irto Ginting.

Infografis Cara Daftar & Beli Pertalite & Solar Subsidi Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli 2022 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya