Kronologi Mahasiswa Makassar Bunuh Diri usai Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Mahasiswa tersebut ditemukan tewas bunuh diri di posko tim Satuan Narkoba Polda Sulsel.

oleh Fauzan diperbarui 11 Mei 2023, 23:30 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Kematian F (22), mahasiswa yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar tengah jadi buah bibir. Betapa tidak, mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Makassar itu diduga gantung diri di dalam kamar mandi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa F sebelumnya ditangkap dari hasil pengembangan dua bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap polisi. Saat menjalani pemeriksaan di Posko Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar F kemudian masuk ke dalam kamar mandi dan nekat mengakhiri hidupnya. 

"Saat ditahan di salah satu ruangan dia masuk ke kamar mandi dan gantung diri pakai sabuk atau ikat pinggang," kata Ngajib, Kamis (11/5/2023).

Saat itu, terang Ngajib, pihak kepolisian merasa curiga lantaran tak melihat F di dalam ruangan tersebut. Dari keterangan kedua tersangka lainnya, F diketahui berada di dalam kamar mandi. Polisi pun awalnya tak merasa curiga sedikitpun. 

"Tapi setelah 30 menit tak keluar, anggota kemudian mengecek dan menemukan dia sudah gantung diri," jelasnya. 

Pihak kepolisian pun langsung membawa F ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan pertolongan pertama. Namun sayang nyawanya tak tertolong.

"Kemudian setelah itu kita lakukan proses terhadap korban yang melakukan bunuh diri , kita bawah ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara Forensik," terangnya. 

 

Pihak keluarga sendiri, lanjut Ngajib, menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah F. Kedua orangtua F ikhlas atas kepergian buah hatinya itu karena bunuh diri

"Pihak keluarga mengatakan menolak dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi sehingga jenazah langsung kita serahkan kepada pihak keluarga," Ngajib menegaskan. 

 


Penjelasan Dokter Forensik

Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr Deny (Liputan6.com/Fauzan)

Sementara itu Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr Deny Mathius memastikan bahwa tak ada indikasi penganiyaan terhadap F sebelum dia meninggal dunia. Satu-satunya luka yang ada ditubuh F adalah luka lecet di bagian leher karena gantung diri. 

"Faktanya adalah kita mendapatkan adanya satu luka lecet hitam yang melingkar pada leher korban. Detailnya akan dilakukan pada visum. Kita tidak menemukan luka selain luka lecet itu seperti tanda-tanda kekerasan," kata Deny. 

Dari hasil visum, lanjut Deny, pihaknya juga tak menemukan satupun tanda-tanda kekerasan. Sehingga bisa dipastikan bahwa F memang meninggal karena bunuh diri. 

"Dari pemeriksaan luar, luka-luka yang ada pada tubuh korban mislanya di daerah Vital, kepala, dada atau pun perut kita tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan," tegasnya. 

Pihak Rumah Sakit Bhayangkara juga sempat berupaya mengambil urine F untuk kepentingan penyelidikan, namun hal tersebut tidak bisa dilakukan karena urina yang berada di kandung kemih F telah kosong. 

"Tapi kami Ambil darah, ada sampel darah dan kita sudah serahkan ke penyidik untuk lanjut pemeriksaan di Laboratorium Forensik," Deny memungkasi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya