Liputan6.com, Wajo - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Aipda Afrizal menderita luka yang cukup parah saat menangkap seorang terduga pengedar sabu di Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Selasa (9/5/2023). Ia ditikam menggunakan senjata tajam di dada dan pahanya oleh sang pengedar narkoba.
Insiden tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Menurut dia saat itu Aipda Afrizal tengah berupaya mengadang pengedar narkoba bernama Ambo Mai yang berusaha melarikan diri saat digerebek polisi.
Advertisement
"Iya benar ada anggota kami menderita luka parah karena ditikam menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan pelaku narkoba di Wajo," kata Komang kepada Liputan6.com, Kamis (11/5/2023).
Kejadian itu bermula ketika Ambo Mai berhasil dibekuk oleh Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di rumahnya. Ambo Mai yang saat itu telah dikepung tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam untuk melawan dan berupaya melarikan diri.
"Salah satu anggota melihat pelaku ini mengeluarkan senjata tajam sehingga anggota yang berada di TKP memberi peringatan kepada anggota lainnya yang menangkap pelaku untuk melepaskan dia karena mengeluarkan sajam," jelas Komang.
Aparat kepolisian sendiri sempat memberi tembakan peringatan saat Ambo Mai memberikan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Namun pria bertubuh gempal itu tak mengindahkannya dan tetap berupaya melarikan diri.
Ambo Mai yang kemudian berhasil melarikan diri lalu diadang oleh Aipda Afrizal yang berada di luar rumah pengedar narkoba itu untuk berjaga. Saat itu, Ambo Mai pun langsung menikam Aipda Afrizal dibagian dada kiri dan pahanya menggunakan senjata tajam yang dia bawa.
"Aipda Afrizal langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Dia sempat dioperasi," ucapnya.
Beruntung pelarian Ambo Mai berhasil digagalkan oleh aksi heroik Aipda Fahrizal. Ambo Mai berhasil ditangkap polisi beserta barang bukti narkoba dan senjata tajam yang dia gunakan untuk melawan petugas.
"Pelaku berhasil diamankan. Dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," Komang memungkasi.