Gede Pasek Akan Berikan Kursi Ketua Umum PKN ke Anas Urbaningrum

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 12 Mei 2023, 09:38 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum jelang mengikuti sidang perdana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa saya telah bersiap menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Mas Anas," ujar Pasek dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Anas Urbaningrum resmi akan menyandang status Ketua Umum PKN jika sudah bebas murni. 

"Etape pertama lolos Kumham, etape kedua lolos KPU dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya, nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (Cuti Menjelang Bebas) akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," jelas Pasek.

Diperkirakan proses pergantian ketua umum itu akan terjadi pada bulan Juli 2023. Saat ini DPP PKN akan menyiapkan konsep dwi tunggal.

"Kami akan membuat konsep dwi tunggal sebagai bentuk value politik yang mengedepankan persahabatan, perjuangan bersama dan jauh dari nuansa rebutan-rebutan kekuasaan di internal. Saya ingin membangun kultur politik bahwa dalam politik bukan haus jabatan yang harus ditampilkan, tetapi bagaimana mengatur formasi agar ide dan gagasan bisa berjalan dengan maksimal. Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan," jelas Pasek.

Anas sudah ditemui langsung oleh Pasek untuk membahas pergantian ketua umum. Pasek telah meminta kesediaan mantan Ketua Umum Demokrat ini.

"Saya sudah bertemu, dan nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalegan, saya juga akan ajak semua Kapimda bertemu langsung secara khusus dan pertengahan Juli nanti segera dilakukan peralihan," katanya.


Akan Kawal Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum jelang mengikuti sidang perdana pengajuan PK kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5). Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Anas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara Pasek tidak masalah mendapatkan jabatan apapun setelah tidak menjabat sebagai ketua umum. Kata dia, posisinya akan mengawal Anas Urbaningrum agar bisa memimpin PKN maksimal. Pasek mengilustrasikan PKN seperti Istana Negara di IKN.

"Arsiteknya orang Bali yaitu Seniman Nyoman Nuartha, tetapi yang memimpin dan mengelola adalah Presiden Jokowi. Ya PKN arsiteknya saya, yang kemudian memimpin mengelola Mas Anas. PKN dan IKN kan beda tipis karena sama-sama Nusantara," ujarnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka

Infografis Pidato Anas Urbaningrum di Hadapan Loyalis Usai Bebas dari Penjara. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya