Liputan6.com, Banyuwangi - DPD PKS Banyuwangi resmi mendaftarkan calegnya ke KPU untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Bendahara DPD PKS Banyuwangi Nanin Viantin Dyah Martiva mengatakan, PKS mendaftarkan 50 Bacalegnya. Artinya kata dia, kuota 100 persen yang diberikan KPU telah dipenuhinya.
Advertisement
“Kita memenuhi kuota yang diberikan KPU, dan Alhamdulillah 50 bacaleg PKS sudah kita daftarkan dan diterima KPU Banyuwangi, tinggal menunggu kabar selanjutnya yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,”ujar Nenin, Jumat (12/5/2023).
Kata Nenin, dari 50 bacaleg yang didaftarkan, 16 persen dari kalangan milenial atau bacaleg muda. Sedangkan kuota 37 persen perempuan juga telah terisi dalam pendaftaran tersebut. Sehingga pihaknya optimistis PKS bisa mendulang suara yang cukup siginifikan di Banyuwangi.
“Saya optimistis PKS bisa menambah kursi di DPRD Banyuwangi dari 2 kursi saat ini, menjadi 8 kursi pada pemilu 2024. Karena caleg kami 16 persen dari kalangan milenial, sehinga dari kalangan ini yang kita harapkan mampu mendulang suara nantinya,” paparnya.
Nenin juga berharap dengan keterwakilan 37 caleg perempuan di PKS nantinya juga bisa berperan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan perempuan di Banyuwangi. Sebab hingga kini Banyuwangi masih salah satu daerah penyumbang terbesar kasus perceraian di Jawa Timur.
Anggota KPU Banyuwangi Divisi Teknis Ari Mustofa mengatakan, berkas pendaftaran bacaleg PKS Banyuwangi lengkap. Termasuk pada Aplikasi Pencalonan (Silon) juga dipastikan komplet.
“Setelah kami cek dan lengkap berkas PKS Banyuwangi kami terima,”kata Ari Mustofa.
Sudah Ada 4 Partai Daftarkan Bacalegnya
Selanjutnya kata Ari, berkas bacaleg yang sudah diterima, pada tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administarsi dan verifikasi faktual.
“Pada proses verifikasi ini nantinya jika ada berkas yang kurang atau keliru maka KPU akan mengembalikanya ke partai masing- masing untuk dilakukan perbaikan,” tambah Ari.
Hingga Jumat (12/5/2023), jumlah partai yang telah datang ke KPU ada 5 partai, yaitu Partai Perindo, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Namun dari jumlah tersebut, partai yang telah mengajukan berkas pendaftaran bacalegnya ada 4. Sedangkan satu partai yaitu Perindo hanya sebatas konsultasi ke KPU dan belum menyerahkan berkas bacalegnya
KPU Banyuwangi akan menunggu partai politik mendaftarkan bacalegnya hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib.
Advertisement