Find My Device Tambahkan Kemampuan Deteksi Bluetooth Tak Dikenal yang Buntuti Perangkat

Google tingkatkan kemampuan aplikasi Find My Device untuk berikan peringatan ketika jaringan ponsel mendeteksi pelacak Bluetooth tak dikenal yang membuntuti perangkat Android.

oleh Dinda Charmelita Trias Maharani diperbarui 13 Mei 2023, 15:05 WIB
Apple AirTag. Dok: Daniel Romero/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Pada gelaran Google I/O 2023, Google mengumumkan beberapa peningkatan pada jaringan aplikasi Find My Device. Salah satunya adalah fitur peringatan bagi pengguna apabila ada pelacak atau tracker Bluetooth tidak dikenal yang membuntuti perangkatnya.

Dilansir Engadget, Sabtu (13/5/2023), peringatan ini muncul ketika jaringan ponsel mendeteksi pelacak Bluetooth, seperti AirTag Apple atau perangkat Tile tidak dikenal, terdaftar ke pengguna lain yang membuntuti pengguna.

Dengan update ini, pelacak apa pun yang kompatibel dengan jaringan Find My Device akan muncul pada aplikasi.

Fitur baru ini menjadi langkah lanjutan dari upaya kolaborasi Google dan Apple untuk menyusun spesifikasi standar industri baru guna memerangi masalah penyalahgunaan tracker Bluetooth secara ilegal.

Sebagai informasi, alat pelacak atau tracker semacam ini sebenarnya memang membantu penggunanya untuk menemukan barang hilang. Namun tidak dapat dimungkiri, fungsi tersebut bisa disalahgunakan untuk melacak pengguna.

Oleh karena itu, perusahaan memiliki tujuan untuk memberikan peningkatan keselamatan dan keamanan bagi penggunanya.  Kabarnya, pembaruan ini akan hadir pada musim panas 2023. Namun, Google tidak memberikan tanggal pastinya. 

Tak hanya itu, aplikasi Find My Device juga akan memiliki fitur baru untuk mengirimkan “Ping” ke perangkat kompatibel lain yang tidak dapat menemukannya. 

Selanjutnya, Google pun akan menghadirkan cara melihat lokasi perangkat yang dicari meskipun sedang offline, serta dukungan untuk perangkat Tile, Chipolo, Pebblebee, Sonny, dan JBL. 


Lebih Lanjut Tentang Kolaborasi Google dan Apple

Apple dan Google. Dok: ubergizmo.com

Sebelumnya Google dan Apple secara resmi bekerja sama meningkatkan keamanan penggunanya.

Kedua raksasa teknologi ini merilis surat bersama sebagai letter of intent dalam upaya mengatasi masalah penyalahgunaan alat pelacak Bluetooth secara ilegal oleh penguntit.

“Hari ini, Google dan Apple bersama mengajukan standar industri (baru) membantu memerangi penyalahgunaan perangkat pelacakan lokasi Bluetooth yang tidak diinginkan,” tulis Google dalam postingan blog resminya yang dikutip dari Android Authority, Kamis (3/5/2023).

Standar universal tersebut harus diterapkan di seluruh industri untuk perusahaan mana pun yang memproduksi alat pelacak Bluetooth. Aspek terpenting yang menjadi standar ini adalah sistem peringatan di perangkat iOS dan Android. 

Sistem tersebut harus mampu mendeteksi dan memberi tahu pengguna ponsel ketika terjadi pelacakan melalui Bluetooth yang tidak diinginkan. Selain itu, produsen alat pelacak juga harus menginformasikan cara mencari dan menonaktifkan perangkat.


Google dan Apple Cari Dukungan untuk Wujudkan Standar Universal

Apple AirTag. Dok: Apple

Sementara itu, Google dan Apple dikabarkan sedang mencari pemimpin industri atau organisasi amal untuk membantu membuat standar ini. Sejauh ini, National Network to End Domestic Violence sudah menunjukkan dukungannya. 

Hal tersebut berkaitan dengan keamanan korban kekerasan yang berisiko tinggi untuk dilacak oleh pelakunya, bahkan setelah ia berhasil melarikan diri. 

Bagi yang belum familier, Apple memiliki perangkat pelacak Bluetooth komersial yang disebut dengan AirTag. Selain Apple, rumor juga menyebut Google sedang menggarap perangkat serupa.

Kabarnya, perangkat tersebut sedang dikerjakan dengan kode nama “grogu” atau ’’Baby Yoda”. Perangkat ini pun diprediksi akan hadir secara komersial pada tahun ini. 


Ciri-Ciri Stalker yang Harus Diwaspadai

Stalker Tipe Pengganggu

Kasus stalker atau penguntit memang masih banyak ditemui di berbagai negara, tak tersecuali Jepang. Negeri Sakura ini tengah menghadapi isu stalking yang serius. 

Dilansir Jiji Press, Senin (6/3/2023), kasus penguntit pada 2022 di Jepang mencapai 1.028. Jumlah itu bertambah 91 kasus dari tahun 2021. Stalking bisa terjadi baik itu di dunia nyata atau internet.

Tahun 2022, polisi Jepang sampai mengeluarkan 131 restraining order (perintah pembatasan) kepada pelaku stalking.

Menurut situs Tell Japan, pelaku stalking bisa saja dilakukan mantan kekasih, kenalan, anggota keluarga, atau bahkan orang asing.

Situs itu mengungkap perilaku stalker tak hanya menghubungi seseorang secara terus-terusan, berikut beberapa ciri-cirinya:

  • Menghubugi orang terus-terusan, padahal tak diinginkan.
  • Mencari-cari dan memposting foto seseorang untuk diancam.
  • Melecehkan anggota keluarga, sahabat, atau teman kerja seseorang.
  • Mencari-cari informasi secara obsesif, baik itu di internet, bahkan di tempat sampah.
  • Melacak keberadaan diri orang dengan GPS atau kamera tersembunyi.
  • Merusak properti seseorang.
  • Menyebarkan rumor di internet atau dunia nyata.
  • Menunggu seseorang di rumah atau tempat kerja.
  • Mencoba melakukan hacking kepada targetnya.
  • Memberikan seseorang hadiah yang tak diinginkan.

Tindakan stalker memang bisa diblokir, tetapi jika tindakan mereka sudah sangat menganggu maka jangan ragu untuk mengambil tindakan keamanan diri.

Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya