Dugaan Karyawati Korban Staycation, PT Kao Buat Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Karyawan PT Ikeda

Pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual karyawan sebuah perusahaan di Cikarang, sempat ramai di lini masa dan ruang publik. Terkait hal itu PT Kao Indonesia menanggapi kesimpangsiuran kabar yang beredar.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 12 Mei 2023, 17:18 WIB
Ilustrasi seorang perempuan ekspresikan stop kekerasan seksual. (Sumber foto: Pexels.com).

Liputan6.com, Jakarta Pemberitaan kasus pelecehan seksual karyawan sebuah perusahaan di Cikarang sedang ramai di lini masa dan ruang publik. Terkait hal itu PT Kao Indonesia menanggapi kesimpangsiuran kabar yang beredar.

PT Kao menyebutkan bahwa pelapor dan terlapor dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja merupakan karyawan PT Ikeda Indonesia dan bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia. PT Ikeda Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja atau alih daya (outsourcing).

PT Kao Indonesia ikut berempati terhadap pelapor sebagai korban dan sangat menyayangkan kejadian tersebut, serta memastikan bahwa baik pelaku dank orban bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia. "Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan," Kata Wisik Restu selaku AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia dalam keterangan rilis yang diterima Liputan6.com, Jumat (12/5/2023) 

Ia menyambung,"Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor."

Lebih jauh sebagai perwakilan, Wisik menyebut PT Kao Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan etika, keselamatan, dan keamanan karyawan sebagai hal yang paling utama dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis. Hal ini menurutnya sesuai dengan Business Conduct Guideline (BCG) Perusahaan. 

 


Mengawal Proses Hukum

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Beberapa upaya kontrol telah dilakukan oleh Kao Indonesia antara lain mensosialisasikan nilai BCG kepada seluruh mitra kerja dan menyediakan saluran komunikasi khusus sebagai saluran resmi untuk seluruh karyawan ataupun karyawan outsource Perusahaan. Sehingga dapat melaporkan dugaan tindak kejadian apapun di lingkungan kerja dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk dapat ditindak lanjuti.

"Kami sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda, untuk dapat mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas dan juga meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmendukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor yang dimana keduanyamerupakan karyawan resmi PT Ikeda. Kami berkomitmen untuk secara berkelanjutan melaksanakan nilai-nilai BCG perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukantindakan tidak terpuji," Tutup Wisik

Mengutip dari Antara, 5 Mei 2023, baru-baru ini ramai pemberitaan karyawati perusahaan berinisial AD (24) yang menjadi salah satu korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan dalih perpanjangan kontrak kerja. AD pun mengungkap kronologinya, didampingi anggota DPR-RI, Obon Tabroni. 


Kesal Selalu Menolak Ajakan

Ilustrasi bentuk pelecehan seksual melalui catcalling. (dok. pexels/Matheus Viana)

Dirinya mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik tersebut. Korban diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourching.  

"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata korban saat ditemui di Cikarang, Jumat.

Sejak dihubungi pertama kali itu, korban mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya ‘lagi dimana, kenapa tidak ajak’. Ujungnya pasti tanya, ayo jalan-jalan berdua," katanya.

Ajakan pelaku selalu ditolak. Korban juga meminta teman-temannya jika ingin mengajak jalan, namun pelaku tidak mau.

"Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya entar’, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua," ucapnya.  


Wakil Menteri Tenaga Kerja Turun Tangan

Semua pihak harus memberantas kasus pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Apa yang bisa kita lakukan?

Terkait dengan kejadian ini, PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku Perusahaan Alih Daya (Outsourcing) agar memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan. Sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor sudah melakukan kunjungan ke PT Kao Indonesia serta diterima baik untuk diskusi secara langsung dengan perwakilan PT Kao Indonesia serta mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan.

"Tadi sudah diceritakan bahwa PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," tuturnya ketika menginspeksi PT Kao Indonesia, Kamis 11 Mei 2023.

Meskipun korban berasal dari perusahaan penyalur kerja, namun tenaga korban digunakan di perusahaan yang memproduksi produk kecantikan ini. "Walaupun PT Kao yang mempekerjakan orang, biarpun melalui outsourching, biar berimbang ceritanya, saya minta manajemen atau manajer HRD memanggil AD untuk mendapatkan keterangan yang benar. Memang harus periksa silang juga untuk mencegah ada kesalahan," ucapnya.

 

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya