Zulhas: Filosofi Perjuangan PAN Seperti Matahari, Tak Pernah Ingkar Janji

Zulhas menyampaikan filosofi perjuangan partainya dalam Pemilu 2024. Zulkifli Hasan mengibaratkan perjuangan PAN seperti matahari yang memiliki tujuan untuk memberi, mencintai dan menyayangi.

oleh Winda Nelfira diperbarui 12 Mei 2023, 18:00 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).

Pada kesempatan ini, Zulhas juga menyampaikan filosofi perjuangan partainya dalam Pemilu 2024. Zulkifli Hasan mengibaratkan perjuangan PAN seperti matahari yang memiliki tujuan untuk memberi, mencintai dan menyayangi.

“Jadilah matahari, matahari tidak pernah membeda-bedakan siapa di antara kita. Matahari memperlakukan semua ciptaan tuhan dengan sama, matahari menyinari, matahari memberi, matahari mencintai, menyayangi. matahari tidak pernah ingkar janji,” kata Zulkifli Hasan.

Zulhas memastikan, PAN selalu mendukung pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau disingkat luber dan jurdil. Dia juga menegaskan, PAN mendukung Pemilu yang berkualitas, berintegritas, aman, damai dan bahagia.

“Pemilu itu bukan memecah belah, tapi memperkuat persatuan kita,” tegas Menteri Perdagangan RI ini.

Tak lupa, Zulkifli Hasan turut mengapresiasi, peran penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah bekerja keras menjadikan demokrasi di Indonesia lebih baik.

“Kami sampaikan terima kasih bagi KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah bekerja keras untuk menjadikan demokrasi ini untuk lebih baik, sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.


Pendaftaran Bacaleg Ditutup pada 14 Mei 2023

Dengan rincian, DPRD Provinsi sebanyak 301 dapil dengan jumlah caleg 2.372 orang, kemudian kabupaten/kota sebanyak 2.325 dapil dengan jumlah caleg 17.512 orang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Diketahui, pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

KPU mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.

Infografis Parpol Mulai Daftarkan Bakal Caleg ke KPU. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya