Pedagang Daging di Pekanbaru Bahagia Mobil Miliknya yang Dicuri Dikembalikan Polisi

Pedagang daging dan ikan di Pekanbaru bahagia mobil miliknya yang dicuri beberapa waktu lalu kembali lagi setelah pencurinya tertangkap.

oleh Syukur diperbarui 14 Mei 2023, 01:00 WIB
Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Jefri saat menyerahkan bukti pencurian mobil kepada pemiliknya. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Beberapa waktu lalu, pedagang ikan dan daging di Pekanbaru, Ikmel, harus putar otak mengantarkan dagangannya ke sejumlah pasar. Pria 56 tahun itu tak jarang meminjam mobil kenalannya, bahkan menyewa, melansir dagangannya.

Sebelumnya, Ikmel punya kendaraan roda empat jenis pikap. Hanya saja dicuri oleh seseorang di Pasar Dupa Pekanbaru saat Ikmel dan pekerjanya membongkar dagangan.

"Pas ngangkat dagangan itu, mobil tiba-tiba hidup dan dilarikan dari pasar, kuncinya saat itu masih di mobil," cerita Ikmel di Polresta Pekanbaru, Jum'at siang, 11 Mei 2023.

Ikmel dan pekerjanya sudah berusaha mengejar tapi kehilangan jejak. Ikmel melapor ke Polresta Pekanbaru hingga akhirnya pelaku pencurian mobil itu tertangkap.

"Ternyata yang mencuri itu masih ada hubungannya dengan sopir (pekerja), adik kandungnya, saya tak kenal," jelas Ikmel.

Tertangkapnya pencuri mobil membuat Ikmel senang. Apalagi dia langsung dipanggil oleh penyidik Polresta Pekanbaru untuk mengambil barangnya tersebut.

"Senang karena ini menjadi alat saya berdagang, tidak perlu minjam dan nyewa lagi," ujar Ikmel.

Ikmel menyebut mobilnya itu masih kredit, sudah berjalan 20 bulan. Kehilangan beberapa waktu lalu sempat membuatnya kebingungan.

"Kan gak mungkin kredit lagi, tapi alhamdulillah sudah tertangkap pencurinya," imbuh Ikmel.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Jaga Baik-baik

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Jefri saat menyerahkan bukti pencurian sepeda motor kepada pemiliknya. (Liputan6.com/M Syukur)

Penyerahan mobil kepada Ikmel langsung dilakukan Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri Ronald Parulian Siagian.

Jefri menyebut Ikmel bisa memakai mobil itu meskipun menjadi barang bukti tindak pidana. Ikmel diharap menjaga mobil tersebut dengan baik.

"Dijaga pak, nanti kalau sewaktu-waktu mobil ini diperlukan untuk pembuktian di pengadilan, datang ya, bawa mobilnya," kata Jefri didampingi Kasat Reskrim Komisaris Andrie Setiawan.

Usai menerima mobil, Ikmel mengucapkan terima kasih kepada Polresta Pekanbaru.

"Terima kasih pak Kapolresta dan jajarannya," ucap Ikmel.

Selain mobil, Jefri menyebut jajarannya menyita 30 sepeda motor barang bukti pidana pencurian. Beberapa sepeda motor itu dikembalikan kepada pemiliknya untuk dipakai.

Kepada warga Pekanbaru yang menjadi korban pencurian sepeda motor, Jefri meminta mengecek ke Polresta ataupun Polsek terdekat. Pemilik diminta membawa bukti kepemilikan sebagai syarat membawanya pulang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya