Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dibelinya dari Bos Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.
"Iya betul (dilakukan penyitaan rumah Rafael Alun yang dibeli dari Grace Tahir)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
Advertisement
Sebelumnya, KPK mengungkap alasan memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. KPK menyebut ada transaksi jual beli aset antara anak konglomerat Dato Sri Tahir itu dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Ada dugaan tansaksi jual beli aset," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
Ali tak membeberkan lebih lanjut berapa aset yang sudah mereka jual belikan dalam kasus ini. Namun Ali menyebut aset yang mereka transaksikan yakni dalam bentuk rumah.
"Rumah," kata Ali singkat.
Grace Tahir Dipanggil KPK
Grace Dewi Riady alias Grace Tahir dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 11 Mei 2023. Anak dari konglomerat Dato Sri Tahir ini diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Direktur Mayapada Hospital yang juga Komisaris Utama Maha Properti Indonesia itu diselisik soal aliran uang dalam kasus Rafael Alun.
"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT (Grace Tahir) ya, itu memang di perkaranya pak RAT (Rafael Alun), jadi kita sedang menelusuri perkara TPPU-nya, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
Namun Asep tak membeberkan lebih jauh soal pemeriksaan Grace Tahir. Namun, Asep memastikan pemanggilan terhadap pewaris Lippo Group itu untuk mendalami TPPU Rafael Alun.
"Saudari GT ini terkait dengan adanya, ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan, menempatkan hasil tindak pidana korupsi. Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang, sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan, seperti itu," ucap Asep.
Grace Tahir sendiri bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis, 11 Mei 2023. Putri kedua dari konglomerat Dato Sri Tahir dan Rosy Riady ini hanya menggelengkan kepala saat keluar dari lobi markas antirasuah. Dia diperiksa selama lebih dari tiga jam di lantai dua ruang pemeriksaan KPK.
Advertisement