Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangkaian acara 11st. Saint Petersbug International Legal Forum 2023 pada Kamis (11/05/2023) waktu setempat.
Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
"Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia dan strategi kebijakan," ungkap Yasonna Laoly dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga
Advertisement
Kegiatan kerja sama tersebut dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.
"Implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum," tambah Yasonna.
Yassona juga menerangkan jika kerja sama dapat dilakukan di kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.
Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto mengaku mendukung penuh MoU tersebut dan telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk sigap membantu masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan hukum.
"Kami mendukung penuh implementasi MoU tersebut dengan meningkatkan kapasitas pelayanan publik yang terbaik di bidang hukum dan hak asasi manusia berdasarkan prinsip negara hukum," Harun Sulianto menanggapi.
Sekadar informasi, kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir antara lain bantuan hukum timbal balik di Moskow pada tahun 2019. Kemudian pada Maret 2023 kedua negara melakukan perjanjian ekstradisi di Bali.
Dalam kegiatannya di Rusia, Yasonna juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar dan Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim.