Liputan6.com, Jakarta Sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang telah berkomitmen secara terus-menerus dan berkesinambungan berupaya mendorong peningkatan penggunaan alat-alat kesehatan dari dalam negeri, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) melihat hal tersebut sebagai peluang bisnis yang terus terbuka.
Direktur Utama PT Itama Ranoraya Tbk Heru Firdausi Syarif menyatakan, secara visi bisnis, IRRA melihat fokus belanja pemerintah yang berorientasi kepada optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi peluang yang sangat menjanjikan.
Advertisement
"Keyakinan ini menjadi dasar bagi kami, karena saat ini IRRA sudah memiliki sister company yang bergerak di bidang manufaktur, dan telah lama bergelut di dalam bisnis alat-alat kesehatan (alkes) buatan dalam negeri.Artinya fokus pemerintah yang mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dipandang menguntungkan bagi IRRA, karena barang yang diproduksi oleh sister company IRRA tersebut akan menjadi produk yang turut berkontribusi bagi Pemerintah dalam upaya pemenuhan TKDN di bidang kesehatan,” paparnya di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Berbagai hal sudah dilakukan oleh PT Oneject Indonesia (OJI) sebagai sister company IRRA, mulai dari memproduksi alat suntik pintar atau smart syringe, yang merupakan gabungan dari safety needle dan Auto Disable Syringe (ADS).
Adapun TKDN (Tingkat Komponen produk Dalam Negeri) produk jarum suntik sekali pakai tersebut mencapai 60%. Adapun berbagai mitra usaha IRRA menjadi produsen alat Kesehatan termasuk berbagai suplemen dengan brandnya antara lain Avimac sebagai produsen suplemen; Zepa yang produksinya berupa desinfektan dan handsanitizer.
Kemudian KSM Care dan Trisan Care (barang-barang medis habis pakai); Sinmed dengan produksi kantung plastik untuk limbah dan sampah medis; serta Arkan produsen tabung darah. Brand-brand tersebut memproduksi perlengkapan alat-alat kesehatan di dalam negeri.
Sedangkan Enesers merupakan prinsipal di dalam negeri yang juga sudah mampu menghasilkan produk USG 2D produksi anak bangsa.
Selain itu IRRA juga menggandeng sejumlah perusahaan importir yang memproduksi peralatan Digital X-Ray, Mammography, ESWL, dan C-Arm.
Agar industri di dalam negeri mampu bangkit dan bertumbuh lebih tinggi, strategi pemerintah adalah mendorong optimalisasi penggunaan produk yang berasal dari dalam negeri, terutama pada instansi pemerintah melalui berbagai pengadaan barang dan jasa yang didanai oleh APBN, APBD dan sumber dana lainnya.
“Kebijakan pembelian produk dalam negeri ini tidak hanya di negara kita. Kita sudah memulai tahun 2022. Tahun 2023, Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama, mengumumkan prioritas pembelian produk dalam negeri pada belanja belanja pemerintah,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada pembukaan Business Matching Tahap V 2023 dengan tema “Produk Dalam Negeri Berdaya Saing untuk Kemandirian Bangsa” di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Dukungan
Kementerian Perindustrian mencatat setelah virus COVID-19 masuk ke Indonesia dari sekitar 500 produk alat kesehatan, lebih dari seperempatnya sudah dapat diproduksi dalam negeri. Artinya, sebagian besar bahan baku alat kesehatan masih harus diimpor.
Itu sebabnya diperlukan juga dukungan dan keberpihakan baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung optimalisasi dan keberhasilan industri di dalam negeri, termasuk yang bergerak di bidang produksi alat-alat kesehatan, sehingga dapat menyerap lebih besar potensi belanja pemerintah di dalam negeri.
“Keberadaan industri alkes di dalam negeri mendukung program substitusi impor alat kesehatan. Sebagaimana telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggunakan produk-produk buatan dalam negeri, Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri,” jelas Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufik Bawazier.
Menurutnya peralatan kesehatan merupakan salah satu produk yang peredarannya diawasi secara ketat melalui persyaratan standar keamanan dan registrasi izin edar.
Jadi secara persyaratan kualitas, tidak ada perbedaan antara produk dalam negeri dan luar negeri, sehingga persaingan cukup fair.
Akan tetapi untuk produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN akan mendapatkan keuntungan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan pada kebijakan Peningkatan dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang berlaku.
Advertisement