Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan akan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Waskita Karya Tbk dengan ketentuan perseroan telah menyelesaikan seluruh masalah yang menyebabkan suspensi saham perseroan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, sehubungan penundaan pembayaran bunga ke-11 atas obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023 dan seharusnya dilaksanakan pada 8 Mei 2023, bursa telah suspensi saham Waskita Karya di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan 8 Mei 2023.
Advertisement
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan pada 5 Mei 2023, penyebab Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI untuk pembayaran bunga obligasi tersebut, antara lain:
1. Tidak diperolehnya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023.
2. Kondisi Perseroan pada saat ini dalam masa standstill, sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan Perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.
Nyoman menuturkan, dengan demikian, hingga selesainya proses review MRA, Perseroan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi.
“Bursa akan mempertimbangkan untuk melakukan pencabutan atas suspensi Saham Perseroan, dalam hal Perseroan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi saham Perseroan,” ujar dia kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/5/2023).
Nyoman menuturkan, Bursa meminta kepada Perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada Publik mengenai upaya perbaikan yang sedang dan akan dilakukan Perseroan, termasuk perkembangan terkini atas kondisi operasional Perseroan, proses review MRA, dan rencana restrukturisasi utang Perseroan.
“Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan dan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” kata dia.
Saham WSKT Digembok Bursa, Waskita Karya Pastikan Proyek Tetap Berjalan
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Suspensi merujuk pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," mengutip pengumuman Bursa, Senin (8/5/2023).
Menanggapi kondisi tersebut, SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita memastikan suspensi tidak akan mempengaruhi keberlangsungan proyek-proyek perseroan saat ini. Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati.
"Perseroan memastikan meski saham Waskita mengalami suspensi, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu. Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan," kata Ermy dalam keterangan resmi.
Advertisement
Penyebab Suspensi
Terkait sebab suspensi, Ermy menjelaskan penundaan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020 belum dibayarkan lantaran perseroan masih dalam masa standstill. Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.
Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA ( Master Restructuring Agreement ) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.
"Standstill ini sifatnya sementara. Berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023. Karena terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan, sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan," ujar Ermy.
Kinerja Keuangan Kuartal I 2023
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah mengumumkan kinerja perseroan hingga kuartal I 2023. Pada periode tersebut, Waskita Karya mencatatkan penyusutan dari sisi pendapatan dan rugi.
Melansir laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (30/4/2023), pendapatan usaha hingga akhir Maret 2023 menyusut 0,36 persen menjadi Rp 2,73 triliun dari Rp 2,74 triliun pada kuartal I 2022.
Sementara, beban pokok pendapatan pada periode yang sama turun 3,31 persen menjadi Rp 2,33 triliun dari periode yang sama sebelumnya Rp 2,41 triliun. Dengan demikian, laba bruto Waskita Karya meningkat 21,46 persen menjadi Rp 400,43 miliar hingga akhir Maret 2023 dibanding periode yang sama 2022 sebesar Rp 329,66 miliar.
Sepanjang kuartal I 2023, perseroan membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp 395,36 miliar susut 54,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 967,71 miliar.
Rugi bersih pada kuartal I 2023 susut 54,86 persen sebesar Rp 374,93 miliar dari Rp 830,63 miliar pada periode yang sama 2022. Aset perseroan sampai dengan Maret 2023 turun menjadi Rp 98,22 triliun dari Rp 98,23 triliun pada Desember 2022. Liabilitas naik menjadi Rp 84,37 triliun pada kuartal I 2023 dari tahun sebelumnya Rp 83,98 triliun.
Sementara ekuitas hingga Maret 2023 naik menjadi Rp 13,84 triliun dibandingkan posisi Desember 2022 sebesar Rp 14,24 triliun.
Advertisement