Daftarkan 106 Bacaleg, PKB Targetkan Bisa Rebut 15 Kursi DPRD DKI Jakarta

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD DKI Jakarta untuk memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 13 Mei 2023, 15:55 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD DKI Jakarta untuk memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas menyebut partainya mendaftarkan 106 bacaleg. Salah satu yang akan terdaftar jadi kader PKB dan ikut mencalonkan diri yakni penyanyi dangdut Mardiana Bugis atau yang akrab disapa Mardiana.

Hasbiallah Ilyas berharap para kadernya bisa bersaing secara sehat dalam merebut kepercayaan masyarakat dan dapat merebut sebanyak 15 kursi DPRD DKI Jakarta.

"Kita juga berharap bisa mencapai target di DPRD sebanyak 15 kursi," kata Ilyas saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sabtu (13/5/2023)

Selain itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mencalonkan lima petahana ke KPUD DKI Jakarta.

"Kita akan mencalonkan lima petahana di DPRD. Kelima orang petahana itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno," ujarnya. Dilansir dari Antara.


5 Partai Sudah Mendaftar

Ilustrasi Gedung KPUD DKI Jakarta (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, lima partai lain sudah lebih dulu menyerahkan persyaratan administrasi ke KPU DKI. Lima partai tersebut di antaranya PKS, PDIP, Nasdem, PPP dan PAN.

Kelima partai tersebut mantap mendaftarkan 106 bacalegnya untuk meramaikan pemilihan calon legislatif daerah DKI Jakarta 2024.

Infografis Parpol Mulai Daftarkan Bakal Caleg ke KPU. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya