Data Tak Singkron, KPU Banyuwangi Tolak Berkas Pengajuan Caleg PKB dan Gerindra

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi mendaftarkan calegnya pada Sabtu (13/5/2023).

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 14 Mei 2023, 06:00 WIB
Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafaat memberikan keterangan pers setelah berkas bacalegnya di tolak KPU (Hermawn Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi mendaftarkan calegnya pada Sabtu (13/5/2023). Para rombongan menaiki berbagai moda transportasi tumpah ruah mengiringi pendaftaran caleg partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar ini. 

Namun ternyata hasilnya belum sesuai yang diharapkan, berkas pendaftaran yang diajukan PKB dikembalikan oleh KPU setempat. Alasannya karena ada ketidaksesuaian berkas fisik dan berkas yang diunggah di aplikasi pencalonan (Silon).

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Angraeni mengatakan ketidaksesuaian itu terdapat pada nomor urut caleg. Data berbeda antara yang diajukan oleh DPP PKB melalui Silon dan data fisik yang diajukan oleh DPC PKB ke KPU Banyuwangi.

"Oleh sebab itu data kami kembalikan untuk diperbaiki," kata Dwi.

Kata Dwi Angraeni, Masih ada waktu untuk perbaikan yaitu pada hari Minggu besok (14/5/2023) yang merupakan hari terkahir pendaftaran bacaleg.

“Berkas bacaleg yang kami kembalikan masih bisa diperbaiki hingga besok yang merupakan hari terakhir pendaftaran. Besok kami tunggu hingga pukul 23.59 WIB. Namun jika batas waktu itu belum kunjung dikembalikan  berti sama saja tidak mendaftarkan bacaleg,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafaat mengatakan pihaknya bakal segera melakukan perbaikan. Paling lambat besok PKB akan kembali mengajukan pendaftaran.

"Besok akan kembali mengajukan pendaftaran ke KPU Banyuwangi," ujarnya.

Ketidakseusaian berkas itu, lanjut Malik, terdapat pada berkas fisik dan berkas yang diunggah pada Silon. Ada ketidakaesuaian pada pada nomor urut caleg yang diajukan.

"Hanya ada satu nomor urut yang tidak sesuai, segera kami perbaiki besok akan kami ajukan lagi ke KPU," tandasnya.

Sedangkan, berkas Pencalegan Partai Gerindra dikembalikan oleh KPU Banyuwangi. Berkas dikembalikan lantaran berkas tidak lengkap. Surat Keputusan (SK) persetujuan daftar nama Caleg terbaru dari DPP Gerindra belum dikantongi DPC Gerindra Banyuwangi.

"SK yang kita bawa masih yang lama yang belum direvisi," kata Ketua DPC Gerindra, Naufal Badri kepada wartawan.

Ditanyai apakah ada konflik di internal DPC,? Naufal menyanggahnya. DPC Gerindra masih kompak dan satu visi. "Ini murni kesalahan teknis, ada kekeliruan, hari ini kita pastikan beres dan segera kita ajukan kembali ke KPU," ujarnya.

Terkait komposisi caleg, Naufal mengaku Caleg DPC Gerindra komplit di semua dapil. Total 50 caleg, partisipasi caleg perempuan juga sudah 30 persen. "Target kita ini besar yaitu sebanyak 30 kursi. Kita memang muluk-muluk karena kita ingin perubahan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pengajuan pendaftaran caleg DPC Gerindra ke KPU Banyuwangi diikuti oleh puluhan kader.  Mereka datang dengan pawai motor. Ketua DPC Gerindra Naufal Badri datang menaiki kuda. 

Nyanyian yel-yel partai dan teriakan Prabowo presiden mengiringi pengajuan berkas pendaftaran caleg Gerindra tersebut.  Pasca dikembalikan, satu per satu kader meninggalkan kantor KPU secara tertib dan damai.


Berkas Partai Ummat dan PBB Lengkap

Ketua DPD Partai Gerindra Banyuwangi Naufal Badri memberikan keterangan pers setelah berkas bacalegnya ditolak KPU (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

DPD Partai Ummat Banyuwangi juga mengajukan berkas bacaleg ke KPU Banyuwangi. Namun partai pendatang baru itu, tidak mampu menjaring 50 bacaleg untuk ikut kontestasi pada Pemilu 2024 mendatang. DPD Partai Ummat hanya mampu menyodorkan 22 nama bacaleg ke KPU Banyuwangi.

Ketua DPD Partai Ummat Banyuwangi, Syaiful Hadi mengatakan pihaknya tidak melihat kuantitas. Partai Ummat lebih mengedepankan kualitas bacaleg. 

"Meski hanya 22 nama kita yakin kita memiliki kualitas," kata Syaiful kepada wartawan.

Meski hanya 22 orang, bacaleg Partai Ummat merata. Artinya di 8 dapil ada keterwakilan caleg partai besutan Amin Rais tersebut.

"Kita optimis nantinya bisa menang di setiap dapil," ujarnya.

Berkas pengajuan diterima kurang lebih pukul 16.00 WIB. Setelah dicek dan diperiksa oleh komisioner KPU Banyuwangi berkas dipastikan lengkap. Baik pada berkas fisik ataupun pada aplikasi pencalonan (Silon) dipastikan sesuai. 

Sedangkan Berkas pengajuan bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) Banyuwangi, juga telah lengkap dan diterima oleh KPU Banyuwangi. Dalam pengajuan berkan bacalegnya PBB mengajukan 50 bacaleg ke KPU, dengan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Kami optimis PBB Banyuwangi bisa meraih 1 fraksi dalam kursi DPRD Banyuwangi. Kami targetkan setiap dapil 1 kader kami  bisa duduk di kursi DPRD Banyuwangi,” kata Ketua DPD PBB Banyuwangi Mohammad Nur Wahid

Pada hari ke 13 pendaftaran bacaleg pemilu 2024 ini, KPU Banyuwangi menerima 4 partai poitik yang mengajukan berkasnya. Ke 4 parpol itu diantaranya, Partai Bulan Bintang, Partai Gerindra, PKB dan Partai Umat.

Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya