Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditanyai ihwal kritik yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal subsidi mobil listrik untuk mengatasi polusi udara. Jokowi sempat tertegun mendengarkan pertanyaan yang diajukan. Namun, tak mengucapkan sepatah kata pun.
Ditemui usai hadir di puncak musyawarah rakyat (Musra) relawannya di Istora, Senayan, Jakarta Pusat (14/5/2023), Jokowi hanya melempar senyum tipis sambil mengangkat kedua tangan.
Advertisement
Jokowi melambaikan kedua tangannya ke arah media dan memutuskan untuk berlalu pergi meninggalkan lokasi Musra.
Sebelumnya, Anies Baswedan melayangkan kritik atas subsidi mobil listrik yang dinilai hanya menambah volume kendaraan di jalanan. Dia mengarahkan kepada implementasi bus sebagai angkutan umum.
Menurut perbandingannya, bus lebih bisa menekan angka kendaraan pribadi di jalanan. Dia menginginkan adanya kendaraan umum berbasis listrik yang semakin marak di perkotaan.
"Ketika kendaraan umum yang didorong dan kendaraan umumnya itu berbasis listrik, maka kita dalam satu langkah dua urusan terselesaikan. Satu, adalah memindahkan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan kendaraan umumnya bebas emisi. Itulah sebabnya mengapa kedepan arahnya adalah kendaraan umum berbasis listrik," urainya dalam deklarasi di Tennis Indoor Senayan, Minggu, 7 Mei 2023.
Insentif PPN Terhadap Pembelian Mobil Listrik
Diberitakan sebelumnya, pemerintah terus berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Yang terkini, dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat atau mobil listrik dan bus.
Hal ini seperti telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 3 April 2023.
Advertisement
Polemik Mobil Listrik Disebut Cara Anies Baswedan Ajak Masyarakat Menilai Kebijakan
Sementara itu, Polemik terkait subsidi mobil listrik yang dilontarkan bakal calon presiden Anies Baswedan mendapat pujian. Hal tersebut dianggap cara cerdas mengajak masyarakat menilai kandidat bukan berdasarkan suka atau tak suka.
"Tapi ada substansi yang diberikan, jangan kemudian ingin menarik pencitraan belaka, menaikan elektabilitas," ujar Koordinator Juru Bicara Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).
Herzaky menyebut Anies ingin membawa demokrasi ke arah yang lebih dewasa. Hal itu, kata Herzaky, sesuai dengan keinginan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Herzaky menilai kritik yang dilontarkan Anies dapat memicu kandidat lain. Misalnya memberi koreksi dan masukan, atau bahkan membantah kritik Anies.
"Kalau Mas Anies kritik subdisi mobil listrik, silakan dong kritik balik kalau ada yang tidak pas, tunjukkan mana yang tidak pas, berikan data pembanding yang clear, sehingga ada solusi yang lebih baik," kata dia.
Herzaky melihat sikap Luhut Pandjaitan yang merespons kritik Anies itu arogan. Apalagi dengan menantang Anies untuk bertemu. Menurut Herzaky sikap itu tak tepat. Sebab Anies merupakan bakal capres yang memiliki rekam jejak.