Fahri Hamzah Maju Caleg Partai Gelora, Bakal Bersaing di Dapil NTB 1

Partai Gelora juga telah resmi mendaftarkan bacaleg 2024 ke KPU hari ini. Total sebanyak 481 bacaleg yang didaftarkan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 15 Mei 2023, 10:22 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa),

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gelora juga telah resmi mendaftarkan bacaleg 2024 ke KPU hari ini. Total sebanyak 481 bacaleg yang didaftarkan.

"Kami malam ini mendaftarkan 481 orang calon dari 580 seat ya ini secara presentase hampir 83%," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Sidik, Minggu (14/5/2023).

Salah satu nama Bacaleg DPR RI dari Gelora adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

"Pak Fahri Hamzah karena beliau memang publik figur ya, dan basis pendukung beliau juga sangat kuat dan fanatik di NTB, beliau sekarang Pak Fahri Hamzah maju dari NTB 1, Sumbawa ya," kata Mahfuz.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan telah menerima berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 pada Minggu, (14/5/2023). KPU pun sudah menutup pendaftaran caleg.

Selanjutnya, pada hari ini, Senin, (15/5/2023), KPU akan melakukan penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal caleg.

 "Itu ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian, yaitu yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari, Minggu (14/5/2023).

"Nah pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum," sambungnya.

Jika masih masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah, partai politik akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.

"Ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," ucap Hasyim.


Verifikasi Administrasi hingga 23 Juni 2023

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholid menjelaskan verifikasi administrasi dilakukan sampai 23 Juni 2023.

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) setelah menyelesaikan verifikasi administrasi.

"Nanti pada tanggal 19 Agustus, selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023, KPU akan mengumumkan DCS dan mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023, KPU RI juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS yang KPU umumkan," jelas Idham.

Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya