Penyanyi Haesoo Meninggal di Kamar Hotel, Polisi Temukan Surat

Penyanyi Haesoo meninggal di usia yang masih cukup muda, 29 tahun.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 15 Mei 2023, 11:30 WIB
Haesoo (Foto: Via Koreaboo)

Liputan6.com, Jakarta Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan Korea Selatan. Pada Senin (15/5/2023) penyanyi Haesoo diberitakan telah meninggal dunia di usia 29 tahun.

Sebelumnya, pada 13 Mei, polisi mengungkap telah menemukan jenazah seorang penyanyi di kamar hotelnya namun kala itu identitasnya masih dirahasiakan. Masyarakat pun bertanya-tanya, siapa dia?

Pada saat itu, polisi juga menyatakan bahwa mereka menemukan surat yang ditulis oleh sang penyanyi. Namun demikian, mereka tidak mencurigai adanya kejanggalan.

Dua hari berselang, media Korea Selatan YTN via Koreaboo akhirnya mengungkap bahwa jenazah tersebut tak lain adalah penyanyi Haesoo. Dia dijadwalkan tampil di sebuah festival pada 20 Mei namun akhirnya dipastikan absen karena meninggal dunia.


Perjalanan Karier Haesoo di Korea

Ilustrasi meninggal, kematian, makam, kuburan. (Photo by Gabe Pierce on Unsplash)

Haesoo memulai debutnya pada tahun 2019 dan terus mengumpulkan penggemar melalui album tunggalnya, My Life, I Will. Ia dikabarkan semakin terkenal lewat penampilannya di The Trot Show, AM Plaza, dan Gayo Stage.


Respons Warganet

Warganet pun memberi ucapan belasungkawa dan mendoakan kepergian mendiang. "I don't know her but hope her soul rest in peace," kata salah satu warganet di Twitter.

"Oalah ini yg kemarin penyanyi trot itu. Rest in peace," kata warganet lainnya.

"So heartbreaking,may she Rest In Peace," yang lain menimpali.

 

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Infografis Klarifikasi dan Upaya Pemilik TikTok Yakinkan Pemerintah AS. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya