Liputan6.com, Bone - Seorang polisi berinisial Ipda SA kini ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan. Betapa tidak, perwira polisi itu nekat memalsukan dokumen demi bisa menikahi seorang janda cantik berinisial SR (39).
Polisi yang diketahui bertugas di Polda Sulawesi Tengah itu menikahi SR, janda asal Kabupaten Bone pada 2016 silam. Saat itu, Ipda SA mengaku sebagai duda dan telah bercerai dengan istrinya.
Advertisement
"Dia mengaku duda, jadi saya menikah," kata SR kepada wartawan, Senin (15/5).
SR menuturkan saat itu dirinya tidak menaruh curiga sama sekali meski dinikahi secara siri. Apalagi SA menjanjikan akan menggelar resepsi pernikahan dengan upacara pedang pora ketika dirinya pindah tugas dari Sulawesi Tengah ke Sulawesi Selatan.
Saking percayanya dengan tipu daya Ipda SA, SR beberapa kali telah mengirimkan uang kepada suami sirinya itu. Setidaknya total Rp55 juta uang yang dikirimkan SR kepada SA dengan dalih ingin mengurus perpindahan tugasnya.
"Saya dua kali kirimkan uang pada 2018 dengan jumlah Rp20 juta. Kemudian pada 2020 sebesar Rp35 Juta. Alasannya mau mengurus pindah tugas," ucapnya.
Aksi tipu-tipu Ipda SA pun belakangan terungkap setelah dirinya menyelesaikan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Kala Ipda SA dilantik jadi perwira polisi, sebuah foto dirinya bersama istri sahnya pun tersebar.
"Jadi terungkap kalau dia masih punya istri sah setelah selesai pelantikan perwira. Waktu itu ada foto bersama istrinya sampai ke saya,"ungkap dia.
Demi memastikan status pernikahan suami sirinya itu, SR nekat berangkat ke Sulawesi Tengah. Disana dia mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengadilan Agama untuk mengecek status pernikahan SA.
"Terbukti bahwa dia pakai dokumen palsu menikah dengan saya. Karena merasa ditipu dan dibohongi, saya lapor ke Polres Bone pada 2022 kemarin," SR memungkasi
Ipda SA Ditetapkan Tersangka
Terpisah, Kasi Humas Polres Bone Ipda Rayendra membenarkan ihwal dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilakukan oleh Ipda SA. Rayendra memastikan kini Ipda SA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul sudah tersangka yang bersangkutan. Tidak lama lagi berkas perkaranya akan kita kirim ke kejaksaaan," kata Rayendra kepada Liputan6.com, Senin (15/5/2023).
Rayendra juga membenarkan bahwa Ipda SA adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Palu, Sulawesi Tengah. Sementara SR, janda yang dinikahi siri oleh Ipda SR adalah warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Ipda SA bukan orang disini (Polres Bone) dia tugas di Palu. Kalau pelapor ini memang orang Bone," ucapnya.
Advertisement