Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (15/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra, memastikan, tilang manual sudah diberlakukan di DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemberlakuan kembali tilang manual salah satunya disebabkan kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hasil dari evaluasi, masih terjadi banyak pelanggar yang lolos sebab keterbatasan kemampuan ETLE. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hadirnya kembali penindakan menggunakan tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi ETLE. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Justru sebaliknya, penindakan dengan kembali menggunakan tilang manual akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kebijakan soal tilang manual kendaraan bermotor kembali dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kebijakan ini mulai terasa efektif pada hari ini, Senin 15 Mei 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hal ini membuat pro kontra bagi para pengemudi, khususnya mereka yang berada di Ibu Kota Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melakukan pelanggaran di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (15/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)