Kembalinya Penerapan Tilang Manual di Jakarta

Kebijakan soal tilang manual kendaraan bermotor kembali dilakukan. Kebijakan ini mulai terasa efektif pada hari ini, Senin 15 Mei 2023. Hal ini membuat pro kontra bagi para pengemudi, khususnya mereka yang berada di Ibu Kota Jakarta.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Mei 2023, 18:30 WIB
Tilang manual kembali diberlakukan
Kebijakan soal tilang manual kendaraan bermotor kembali dilakukan. Kebijakan ini mulai terasa efektif pada hari ini, Senin 15 Mei 2023. Hal ini membuat pro kontra bagi para pengemudi, khususnya mereka yang berada di Ibu Kota Jakarta.
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (15/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra, memastikan, tilang manual sudah diberlakukan di DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemberlakuan kembali tilang manual salah satunya disebabkan kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hasil dari evaluasi, masih terjadi banyak pelanggar yang lolos sebab keterbatasan kemampuan ETLE. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hadirnya kembali penindakan menggunakan tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi ETLE. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Justru sebaliknya, penindakan dengan kembali menggunakan tilang manual akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kebijakan soal tilang manual kendaraan bermotor kembali dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kebijakan ini mulai terasa efektif pada hari ini, Senin 15 Mei 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hal ini membuat pro kontra bagi para pengemudi, khususnya mereka yang berada di Ibu Kota Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melakukan pelanggaran di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (15/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya