Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto pada hari ini, Selasa (16/5/2023). Sachrul direncanakan akan diklarifikasi berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Sam Sachrul, tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga akan memeriksa Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Wahyu Widodo. Wahyu juga akan diklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaannya.
Advertisement
"Untuk hari ini, Selasa (16/5) KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Sam Sachrul Mamonto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.062.500.000. Harta itu dia laporkan pada 31 Desember 2021 untuk tahun periodik 2020.
Dalam laman tersebut Sachrul tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp2.440.000.000.
Untuk alat transportasi, Sachrul tercatat melaporkan memiliki Toyota Hardtop Jeep 1982 seharga Rp100 juta, Toyota Fortuner 2016 senilai Rp480 juta, Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp450 juta. Total alat transportasinya sebesar Rp1.030.000.000.
Sachrul juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp172.500.000. Sementara kas dan setara kas yang dia laporkan senilai Rp2.420.000.000. Sehingga total harta milik Sachrul seluruhnya mencapai Rp6.062.500.000.
KPK Juga Periksa Harta Bupati Bolaang Mongondow Utara
Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana berkaitan dengan hartanya yang tak wajar. Selain Reihana, tim LHKPN juga turut memeriksa harta Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh.
"Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Ipi mengatakan, Depri Pontoh sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. Menurut Ipi, pihaknya sudah meminta kepada Depri Pontoh dan Kadinkes Lampung Reihana untuk membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Ipi mengatakan tim LHKPN akan mencocokkan data kepemilikan harta dengan LHKPN yang mereka laporkan.
"Dalam surat undangan yang kami kirimkan kepada keduanya, kami meminta demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang dan lainnya," kata Ipi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi undangan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dianggap tak wajar.
Dengan gaya hijab khas yang biasa ia kenakan, Reihana tiba di markas antirasuah sekitar pukul 08.20 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dengan bawahan berkelir hitam.
Reihana yang membawa tas di lengannya ini sempat mengatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan.
"Sehat," ucap dia seraya masuk ke dalam lobi markas antirasuah.
Reihana langsung menuju meja registrasi dan menunggu di kursi yang telah disediakan di lobi gedung KPK. Dia terlihat menutupi wajahnya dengan majalah saat menunggu panggilan pemeriksaan.
Reihana sendiri awalnya dijadwalkan diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya yang dianggap tak wajar pada pekan lalu. Namun Reihana tak kunjung memperlihatkan dirinya di markas antirasuah.
"Minggu ini (pemeriksaan Reihana)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei 2023.
Advertisement
LHKPN Dinilai Tidak Wajar
Sebelumnya, KPK bakal menelusuri rekening keluarga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Penelusuran dilakukan lantaran KPK menganggap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tak wajar.
Diso"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain, jadi masih direview dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (21/4/2023).
Pahala mengatakan pihaknya belum bisa menentukan waktu untuk memanggil Reihana untuk dimintai keterangan secara langsung berkaitan dengan hartanya. Pasalnya, tim LHKPN KPK masih menelusuri rekening keluarganya.
"Tergantung banyaknya rekening anak istri (pasangan) dan yang bersangkutan," kata Pahala.
Pahala menyebut ada ketidakcocokan antara harta yang dilaporkan Reihana dengan profilnya.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Pahala mengatakan, pihaknya tengah mengalisis lebih jauh kepemilikan harta Reihana. Rencanannya, Reihana segera dipanggil untuk dimintai keterangan secara langsung usai lebaran Idul Fitri 1444 H.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Pahala.