Liputan6.com, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mulai melakukan proses verifikasi adiministrasi berkas pendaftaran 18 partai politik. Sesuai tahapan Pemilu 2024, Proses verifikasi dimulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Semua Partai Politi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Jember menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg, bahkan Partai Gelora menyelesaikan berkasnya pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.50 Wib menjelang detik- detik penutupan,” kata Komisioner KPU Jember Ahmad Susanto, Selasa (16/5/2023)
Advertisement
Berdasarkan data KPU Jember, Partai Hanura menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran bakal caleg di KPU pada Rabu (10/5/2023), namun berkas parpol tersebut dikembalikan karena ada ketidaksesuaian antara berkas yang dibawa dengan sisstem informasi pencalonan (Silon).
“Berkas Partai Hanura kami kembalikan, namun partai tersebut menyerahkan berkas kembali pada Kamis (11/5/2023) dan setelah diteliti maka dinyatakan lengkap dan diterima,” tambahnya.
Kemudian Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg pada Kamis (11/5/2023). Semua berkas dinytaakan lengkap dan diterima oleh KPU Jember.
Pada Jumat (12/5/2023) giliran Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional yang mendaftarkan baka; calegnya yang dinyatakan lengkap dan diterima.
Kemudian lima parpol mendaftar pada Sabtu (13/5/2023) yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Dari lima parpol yang mendaftar dua berkas parpol dinyatakan lengkap dan diterima yakni PPP dan PKB, sedangkan tiga parpol lainnya dikembalikan karena belum lengkap,” tambahnya.
Verifikasi Berkas
Pada hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) sebanyak tujuh parpol yang mendaftar ke KPU Jember, yakni Partai Golkar, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, Partai Demokrat, PKN, dan Partai Garuda, sedangkan parpol yang melakukan perbaikan berkas pendaftaran yakni Partai Ummat, PBB, dan Partai Gerindra.
“Sejak kemarin sudah dimulai penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal caleg dan juga keterwakilan perempuan minimal 30 persen sesuai dengan ketentua,” pungkasnya.
Advertisement