VIDEO: KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi

KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 16 Mei 2023, 13:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya